Putra Daerah Herman Klaim Miliki Data Untuk Laporkan PT. SHS ke APH

- Pewarta

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG – Terkait jawaban Sekretaris Perusahaan dan Direktur Utama (Dirut) PT. Sang Hyang Seri (PT. SHS) (Persero) pada Selasa 16 Mei 2023 lalu, Narasumber Putra Daerah Sukamandi Herman menyatakan kepada Media akan mengusut jawaban PT. SHS menyoal luasan Balong Cariu yang di Klaim PT. SHS hanya seluas 51 Hektar.

 

Menurut Herman, Balong Cariu yang saat ini sudah berubah fungsi menjadi sawah produktif memiliki 81 Hektar. Dirinya mengkalim bahwa sudah memegang data untuk dapat diadukan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

 

“Maaf pak upayakan saya bisa ketemu, mau nyampikan hal ini ke kejaksaan agung,” kata Herman melalui pesan singkat WhatsApp. Senin, 5 Juni 2023, Malam.

 

Selain itu Herman juga menyampaikan pesan bahwa awak Media menjadi lemah setelah memiliki kontak person Dirut PT. SHS.  ”Ko bapak sangat lemah sekali jawabannya dan di remehkan bahwa bahan mentah. sebelum punya no dirut gagah ko sekarang beda. pendirian saya tetap komitmen saya minta lanjutkan ke APH,” tutur Herman.

 

Disinggung kenapa tidak hadir dalam undangan audensi yang sudah menjadi agenda prioritas pada 6 Mei di Kantor Regional Sukamandi, Herman menyampaikan hal itu terjadi akibat adanya Miskomunikasi.

 

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT. SHS Muslih yang turut mendampingi Dirut Adhi Cahyono Nugroho mempertanyakan dasar peta 81 hektar Balong Cariu. Sebab, data yang ada di PT. SHS luasan balong Cariu tertera 51 Hektar, “Ya mana datanya, mana petanya” kata Muslih (16/5/23). ***

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru