Kontroversinews.com – Keputusan Presiden Jokowi mengangkat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional menimbulkan pertanyaan besar bagi sejumlah pihak.
Dewan SDA Nasional merupakan adalah koordinasi wadah pengelolaan sumber daya air di tingkat nasional. Lembaga ini adalah lembaga non-trucural yang rendah dan bertanggung jawab sebelum presiden.
Dengan meningkatnya tugas ini, semakin lama tanggung jawabnya sekarang dipelihara di Luhut. Ini karena diketahui bahwa Luhut sering memperoleh tugas Presiden Jokowi untuk mengurus beberapa hal di luar tugas-tugas Kementerian.
Dahulu, Presiden Jokowi juga mengungkapkan kemarahannya dalam sesi kabinet mengenai wacana tentang penundaan pemilihan umum (pemilihan) dan perpanjangan dari jangka waktu presiden tiga periode. Pada saat itu, menterinya dilarang untuk membahas masalah wacana keterlambatan dalam pemilihan atau perpanjangan mandat presiden.
Salah satu menteri yang juga menyatakan gagasan menunda pemilihan dan perpanjangan dari kantor presiden adalah Luhut Pandajarasaitánánán. Sebelum Jokowi memberikan pernyataan untuk melarang menteri untuk membahas penundaan pemilihan, Luhut telah menegaskan bahwa ia memiliki sejumlah besar data pada 110 juta orang di jejaring sosial, yang menginginkan penundaan pemilihan dan perpanjangan dari istilah presiden dari tiga periode.
Menurut dia, keputusan Jokowi dengan memberi Luhut jabatan baru berbanding terbalik dengan sikapnya yang meluapkan amarah di sidang kabinet.