PTM Terbatas di Kota Tangerang, pedangan Dilarang Jualan di Area Sekolah

- Pewarta

Kamis, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pembinaan SMP Dindik Kota Tangerang Eni. Foto:Tribun

Kabid Pembinaan SMP Dindik Kota Tangerang Eni. Foto:Tribun

TANGERANG (Kontroversinews.com) – Pembelajaran Tatap Muka di Kota Tangerang sudah dimulai dengan berbagai aturan yang ada.  Guna mendukung pelaksanaan PTM terbatas, Dinas Pendidikan (Dindik) di Kota Tangerang telah menyiapkan sejumlah standar operasi prosedur (SOP) terkait PTM terbatas di SMP negeri di wilayah itu.

Kabid Pembinaan SMP Dindik Kota Tangerang Eni memperingatkan bahwa tidak boleh ada pedagang kaki lima (PKL) di sekitar sekolah selama PTM terbatas berlangsung.

Peraturan lainnya, SMP negeri di wilayah itu tidak diizinkan membuka kantin selama PTM berlangsung. Oleh karena itu, setiap murid nantinya wajib membawa bekal dan alat tulis sendiri dari rumah.

Dia menegaskan, selama di sekolah, antarsiswa tidak diizinkan meminta bekal atau meminjam alat tulis.

Menguti dari Kompas.com, kata Eni, diwajibkan untuk memiki Satgas Covid-19 yang bertanggungjawab atas infrastruktur masing-masing sekolah. Kinerja dari satgas tersebut tentunya tetap dalam pengawasan Dindik Kota Tangerang.

Berkait infrastruktur, tiap sekolah wajib memasang wastafel dan hand sanitizer di depan kelas, serta memiliki petugas khusus untuk mengecek suhu murid-muridnya.

Berita Terkait

Wali Kota Sebut DWP Pilar Utama Ketahanan Keluarga di Era Digital
Sejak Berdiri, Yayasan Pendidikan AMS Dinilai Kurang Mendapat Perhatian Dinas Pendidikan
Wakil Wali Kota : Guru Harus Terus Belajar, Mengajar dengan Hati, dan Berani Berinovasi
Pembangunan Ruang Kelas Rampung, PKBM ATTA AWUN Apresiasi Program Revitalisasi Pemerintah
Pendidikan Politik Bagi Pelajar, Tumbuhkan Generasi Kritis dan Berintegritas
Sekdis Disdik Jabar Tegas: Kepala Sekolah Penyimpang Dana BOS Akan Ditindak
Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini
SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:30

Wali Kota Sebut DWP Pilar Utama Ketahanan Keluarga di Era Digital

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:50

Sejak Berdiri, Yayasan Pendidikan AMS Dinilai Kurang Mendapat Perhatian Dinas Pendidikan

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:37

Wakil Wali Kota : Guru Harus Terus Belajar, Mengajar dengan Hati, dan Berani Berinovasi

Senin, 1 Desember 2025 - 18:03

Pembangunan Ruang Kelas Rampung, PKBM ATTA AWUN Apresiasi Program Revitalisasi Pemerintah

Kamis, 13 November 2025 - 19:37

Pendidikan Politik Bagi Pelajar, Tumbuhkan Generasi Kritis dan Berintegritas

Berita Terbaru