JAKARTA (Kontroversinews.com) – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tetap dimulai pada Juli mendatang.
Namun, dia memastikan aturan itu tidak akan menabrak aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro).
Nadiem mengatakan, sekolah wajib menjalankan opsi PTM khususnya bagi yang guru dan tenaga pendidiknya sudah disuntik vaksin COVID-19.
“Kalau sudah divaksin wajib memberikan opsi (PTM terbatas), terserah mau sekali seminggu, dua kali seminggu, tiga kali seminggu asal mengikuti protokol kesehatan dan check list bisa dilakukan,” ujar Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/6/2021).
Sedangkan mengenai keresahan banyak pihak mengenai kebijakan PTM di tengah lonjakan kasus COVID-19, Nadiem memastikan, surat keputusan bersama (SKB) telah memasukan aturan PPKM mikro ke dalam aturan pelaksanaan PTM terbatas di bulan Juli mendatang.
Artinya, merujuk aturan PPKM mikro yang berlaku, PTM tidak bisa dilakukan apabila daerah tersebut masuk kategori zona merah risiko COVID-19. Menurutnya PPKM akan menjadi instrumen rem di daerah baik kelurahan maupun desa.