PT.Fashion Stict Yoshua Diduga Bermasalah, LMPI Kuningan Siap Laporkan ke APH

oleh
oleh

Kuningan, Kontroversinews | Adanya Perusahan yang akan berdiri di Kab Kuningan dirasa perlu, karena akan menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran,namun keberadaan suatu perusahan harus di lengkapi dengan perizinan yang sesuai.

Seperti halnya sebuah perusahaan yang sedang di bangun di wilayah timur Utara,tepatnya di Desa Cieurih Kec Cidahu Kab Kuningan.PT.Fashion Stict Yoshua,pabrik Garment pakaian jadi yang berdiri di lahan seluas 94,260 m atau seluas 9 hektar, dengan kapasitas karyawan yang akan di terima 10000 orang karyawan.namun sayang di duga dari mulai sejak berdiri sampai menjelang beroperasi sudah menuai banyak permasalahan.

Seperti halnya diungkap Waka LMPI Kuningan, Bang Donny Sigakole, menuturkan terkait permasalahan PT.Fashion Stict Yoshua,itu banyak sekali,dari mulai izin AMDAL yang dalam pengurusannya cenderung hanya sandiwara dan formalitas saja, karena dalam pengurusan ke DLHK Kabupaten dan provinsi dokumen yang dibuat akal akal saja,buktinya dalam rapat vicon dengan kementrian di duga yang hadir dalam rapat sudah di atur perannya masing masing dan tanpa di cek fisik ke lapangan, Jumat (16/6/2023) di Sekre LMPI.

Masih menambahkan bang Dinny Sigakole,bahkan dalam pelatihan tenaga kerja buat PT.Fashion Stict Yoshua yang kerja sama dengan BLK Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Kuningan,di duga menggunakan uang negara,namun dalam mou kesepakatan antara PT .Fashion Stict Yushua dan Dinas Nakertrans mengutip pemberitaan di media Kuningan mas tgl 16 nopember 2022,bahwa setiap calon peserta didik tenaga kerja akan di kenakan dana pelatihan ,buat blanko formulir sebesar Rp.30.000 -Rp.40.000,dan untuk dana pelatihan menjahit di kenakan Rp.1.000.000 Samapi Rp.2.000.000.

Bahkan dalam pengurusan AMDAL nya di duga ada banyak Gratifijasi,dan kami sudah mengantongi bukti bukti nya,dokumennya,foto fotonya,bahkan daptar penerima gratifikasinya,bahkan ada oknum anggota dewan di duga ikut menerima gratifikasi dan kami ada bukti buktinya.

Oleh sebab itu nanti kalau sudah data lengkap dan kapiltan datanya baru akan kami bawa ke jalur hukum,biarlah nanti aparat penegak hukum(Aph),yang akan mengungkap kebenaran dugaan pelanggarannya. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *