Program PTSL Jadi Ajang Pungli di Desa Cipicung

- Pewarta

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta,-(Kontroversinews).- Program pendaftaran sistematis lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk mempermudah dan sekaligus mempercepat proses sertifikasi tanah bagi rakyat secara menyeluruh.

Namun program tersebut malah dimanfaatkan oleh kepala desa cipicung Kec.Sukatani Kab.purwakarta untuk memperkaya diri. Hal ini terungkap dari penuturan beberapa warga yang mengeluhkan besarnya biaya yang di plot oleh panitia PTSL diluar aturan resmi pemerintah yang dituangkan dalam SKB tiga menteri, yaitu menteri ATR BPN, Mendagri dan Menteri Desa. Dalam aturan tersebut, untuk Jawa dan Bali yang termasuk wilayah V hanya dikenakan biaya sebesar Rp.150.000,-/bidang.

“Kami diminta biaya 250.000-, per bidang, yang dikoordinir oleh masing-masing ketua RT/RW”, tutur warga yang namanya tidak mau disebutkan.

Hal senada juga dikatakan salah satu ketua RT yang berhasil di temui, ia membenarkan adanya pungutan biaya sebesar itu, dan rinciannya Rp. 250Rb,- per bidang disetorkan ke desa melalui panitia ptsl, sedangankan sisanya untuk operasional kami bolak-balik ke kantor desa dalam mengurus kekurangan persyaratan, terangnya.

Dihubungi terpisah,kepala desa sebagai Panitia PTSL terkesan saling lempar tanggung jawab dengan Sekdes, bahkan mereka berdua menyangkal tidak ikut terlibat dalam kepanitian program tersebut. Pernyataan mereka sangat kontradiktif dengan fakta yang sebenarnya, seperti yang telah dituturkan para ketua RT dan RW. Dari kuota PTSL sebanyak 900 bidang, pungli mereka telah menghasilkan sebesar Rp. 225.000.000,- ( 250 x900,-).

Melihat fenomena pungli seperti ini, serta data rekaman dari beberapa warga yang kena pungli, seharusnya warga segera melaporkan kepada pihak yang berwajib, dan kami siap mengawal serta mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus pungli ini tanpa pandang bulu, tegas iskandar selaku Humas di Lembaga Ajamsi Tipikor Jawa Barat ketika diminta tanggapannya.(red)

Berita Terkait

Wabup Ali Syakieb Dampingi Wakapolri Monitor Jalur Nagreg
Kuasa Hukum DPC Apdesi Kabupaten Kuningan Tanggapi Sejumlah Berita Salah Satu Media Online
Mantaaaaap….!Bupati Kuningan Hajar Habis Reklame Tidak Berizin dan Seenak Zidat Berdiri
Forkopimda Kabupaten Bandung Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, Ini Tugas dan Fungsinya
Pemkab Bandung Gelar Mudik Gratis, Ali Syakieb: Antusias Masyarakat Sangat Luar Biasa
Ramadhan Barokah, Kapolsek Cimaung Bersama Bhayangkari Ranting Cimaung Laksanakan Pembagian Takjil
Peringatan Hari Zakat: Saatnya Zakat Jadi Solusi Kesejahteraan
Benarkah Kuningan Kabupaten Miskin Extrem…..???????” Sungguh Menyedihkan…..!!!!

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:25

Wabup Ali Syakieb Dampingi Wakapolri Monitor Jalur Nagreg

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:29

Mantaaaaap….!Bupati Kuningan Hajar Habis Reklame Tidak Berizin dan Seenak Zidat Berdiri

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:02

Forkopimda Kabupaten Bandung Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, Ini Tugas dan Fungsinya

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:00

Pemkab Bandung Gelar Mudik Gratis, Ali Syakieb: Antusias Masyarakat Sangat Luar Biasa

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:03

Ramadhan Barokah, Kapolsek Cimaung Bersama Bhayangkari Ranting Cimaung Laksanakan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Teken PP untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

Sabtu, 29 Mar 2025 - 00:54