Program PTSL Jadi Ajang Pungli di Desa Cipicung

- Pewarta

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta,-(Kontroversinews).- Program pendaftaran sistematis lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk mempermudah dan sekaligus mempercepat proses sertifikasi tanah bagi rakyat secara menyeluruh.

Namun program tersebut malah dimanfaatkan oleh kepala desa cipicung Kec.Sukatani Kab.purwakarta untuk memperkaya diri. Hal ini terungkap dari penuturan beberapa warga yang mengeluhkan besarnya biaya yang di plot oleh panitia PTSL diluar aturan resmi pemerintah yang dituangkan dalam SKB tiga menteri, yaitu menteri ATR BPN, Mendagri dan Menteri Desa. Dalam aturan tersebut, untuk Jawa dan Bali yang termasuk wilayah V hanya dikenakan biaya sebesar Rp.150.000,-/bidang.

“Kami diminta biaya 250.000-, per bidang, yang dikoordinir oleh masing-masing ketua RT/RW”, tutur warga yang namanya tidak mau disebutkan.

Hal senada juga dikatakan salah satu ketua RT yang berhasil di temui, ia membenarkan adanya pungutan biaya sebesar itu, dan rinciannya Rp. 250Rb,- per bidang disetorkan ke desa melalui panitia ptsl, sedangankan sisanya untuk operasional kami bolak-balik ke kantor desa dalam mengurus kekurangan persyaratan, terangnya.

Dihubungi terpisah,kepala desa sebagai Panitia PTSL terkesan saling lempar tanggung jawab dengan Sekdes, bahkan mereka berdua menyangkal tidak ikut terlibat dalam kepanitian program tersebut. Pernyataan mereka sangat kontradiktif dengan fakta yang sebenarnya, seperti yang telah dituturkan para ketua RT dan RW. Dari kuota PTSL sebanyak 900 bidang, pungli mereka telah menghasilkan sebesar Rp. 225.000.000,- ( 250 x900,-).

Melihat fenomena pungli seperti ini, serta data rekaman dari beberapa warga yang kena pungli, seharusnya warga segera melaporkan kepada pihak yang berwajib, dan kami siap mengawal serta mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus pungli ini tanpa pandang bulu, tegas iskandar selaku Humas di Lembaga Ajamsi Tipikor Jawa Barat ketika diminta tanggapannya.(red)

Berita Terkait

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.
Letjen Iwan Setiawan Resmikan Monumen Jenderal Sudirman, Dimeriahkan Baksos dan Hiburan Rakyat
Pemkot Cirebon Terima Kunjungan Global Studio 2025, Kolaborasi ITB dan University of Sydney untuk Permukiman Inklusif

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Selasa, 11 November 2025 - 18:49

Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Berita Terbaru

REGIONAL

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:36