Presiden Diminta Terbitkan Kebijakan Vaksinasi untuk Penghuni Rutan dan Lapas

oleh
ilustrasi lapas. shutterstock

“Kami juga menyerukan agar Presiden menerbitkan kebijakan pengeluaran WBP berbasisi kerentanan untuk WBP lansia, perempuan dengan anak atau beban pengasuhan, dengan riwayat penyakit bawaan dan pecandu narkotika,” katanya.

Di sisi lain, ICJR, IJRS dan LeIP juga meminta agar pemerintah agar menerbitkan kebijakan menghentikan penahanan dalam lembaga bagi Kepolisian dan Kejaksaan dengan memaksimalkan bentuk lain, seperti penangguhan penahanan dengan jaminan, tahanan rumah, tahanan kota.

Kebijakan ini dinilai penting lantaran arus masuk tahanan dan rutan yang tinggi dan tidak sepadan dengan kebijakan asimilasi. Kondisi ini, katanya menunjukkan tidak adanya sinergisitas antara Kemkumham dengan aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian dalam menekan angka overcrowding, angka pemenjaraan terus naik.

“Kami juga menyerukan Presiden untuk menerbitkan kebijakan untuk Kejaksaan untuk melakukan penuntutan dengan memaksimalkan alternatif pemidanaan non pemenjaraan misalnya pidana percobaan dengan syarat umum dan syarat khusus ganti kerugian, pidana denda, rehabilitasi rawat jalan untuk pengguna narkotika,” katanya.

(Sumber: BeritaSatu.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *