Kontroversinews.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang lagi sampai 23 Agustus mendatang. Sampai kapan?
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, kebijakan Pemberlakuan PPKM akan terus dilanjutkan selama COVID-19 masih menjadi pandemi.
Luhut mengatakan, PPKM akan terus digunakan pemerintah sebagai instrumen untuk melakukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat sebagai salah satu langkah penanganan pandemi COVID-19.
“Saya banyak mendapatkan pertanyaan apakah PPKM akan dilanjutkan ataukah dihentikan. Saya ingin menjelaskan bahwa selama COVID-19 masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” ujar Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (16/8/2021).
Luhut menjelaskan, apabila kondisi pandemi COVID-19 membaik, maka wilayah yang mengalami perbaikan akan diturunkan level risiko COVID-19 ke level yang rendah.