PPKM Darurat di Medan, Tempat Ibadah dan Takbiran Idul Adha Diperbolehkan

- Pewarta

Rabu, 14 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobby Nasution. (Dok: Dinas Kominfo Kota Medan)

Bobby Nasution. (Dok: Dinas Kominfo Kota Medan)

MEDAN (Kontroversinews.com) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Medan sudah diterapkan mulai Senin (12/7/2021) hingga 20 Juli 2021.  Selama PPKM Darurat Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan tempat ibadah tidak akan ditutup dan takbiran untuk menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 M juga diperbolehkan.

Namun Bobby menegaskan agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak menyebabkan kerumunan. “Untuk malam takbiran, Pemkot Medan dan seluruh unsur Forkopimda sepakat bahwasannya takbiran tidak dilarang, boleh dilaksanakan. Namun, yang dilarang melakukan takbiran keliling ataupun yang menyebabkan kerumunan. Masjid sama sekali tidak ditutup,” ujarnya.
Bobby juga mengimbau masyaraka Shalat di rumah masing-masing saat Hari Raya Idul Adha nanti. Mengutip dari Kompas.com, selama PPKM Darurat, warga yang hendak masuk ke Medan akan dicek suhu tubuhnya dengan menggunakan thermo gun. Jika suhu tubuh di atas normal atau memiliki indikasi ke arah Covid-19, akan ditindaklanjuti oleh tim kesehatan. Warga yang terindikasi dari hasil pemeriksaan akan langsung dirapid antigen.

Jika hasilnya reaktif, maka langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya atau dikarantina. Berikut ini sejumlah aturan selama PPKM Darurat di Medan sesuai dengan Surat Edaran (SE) nomor 443.2/6134 tahun 2021 perihal PPKM Darurat yang ditandatangani oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution. ***AS

Berita Terkait

Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi
Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya
Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi
Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Bupati Samosir Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke- 79 Tahun 2025 Polres Samosir
Anita Girsang Dibidik Media Tanpa Bukti: Di Mana Etika Jurnalisme?
Klaim Eks Pendopo Kuningan Disorot, Laskar Kuda Putih Bela Sultan

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:40

Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:33

Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya

Senin, 7 Juli 2025 - 22:21

Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi

Senin, 7 Juli 2025 - 10:38

Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:43

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Berita Terbaru