PPKM Darurat Akan Berlaku Mulai 2-20 Juli 2021

- Pewarta

Rabu, 30 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi. (Freepik)

ilustrasi. (Freepik)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pemerintah berencana bakal mengaktifkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sebagai ganti PPKM mikro, terkait penanganan Pandemi Covid-19 yang belakangan mengalami peningkatan.

“Pengetatan Ketentuan PPKM Mikro Darurat 2 sampai dengan 20 Juli 2021 di RT/RW pada desa/kelurahan di kabupaten/kota yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (evaluasi setiap 2 minggu),” tulis hasil rapat koordinasi terbatas yang diterima MNC Portal Indonesia, Jakarta, Rabu (30/6/2021).

Nantinya, dalam PPKM Darurat itu bakal menetapkan zonasi risiko, di antaranya adalah wilayah berdasarkan standar WHO yang dibuat Kemenkes atau indikator laju penularan dan kapasitas respon.

“Namun penerapan di tingkat mikro (Desa/ Kelurahan) berbasis Zonasi Risiko yang telah dibuat Satgas,” tulis dokumen tersebut.

Untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19, ditetapkan tahapan atau level PPKM Mikro dalam penanganan dan pengaturan PKM yang selama ini selalu di-update setiap dua minggu melalui Instruksi Mendagri.

Mengutip dari Okezone.com, penetapan tahapan atau level pengendalian kasus Covid-19 diatur, menggunakan Indikator, tata-rata kasus harian, rata-rata BOR Nasional, setiap tahapan atau level akan menentukan Level PPKM Mikro yang menunjukkan tingkat pengetatan PKM atau Pembatasan Kegiatan Masyarakat.  ***AS

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru