JAKARTA (Kontroversinews.com) – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan pengawasan pendistribusian Liquified Petroleum Gas (LPG).
Untuk meminimalisir adanya praktik pengoplosan gas yang dapat berakibat pada kelangkaan gas di bulan Ramadhan,
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Syahar Diantono mengatakan pengawasan juga dibantu oleh Ditreskrimsus dan jajaran kepolisian tingkat Polres dan Polsek.
“Tentunya, kita akan dorong untuk semua Dirreskrimsus beserta seluruh jajarannya untuk terus melakukan pengawasan dan juga penegakan hukum,” ujar Brigjen Syahar yang dilansir dari PMJnews.com, Rabu (14/4/2021).
Syahar menuturkan, pelaku pengoplosan ini tidak mengenal waktu dalam melakukan aksinya. Sehingga perlu adanya langkah pencegahan dari pihak kepolisian agar tidak ada lagi kerugian yang dialami negara.