Polri Jalankan Metode Soft-Hard Power Hadapi KKB Papua

- Pewarta

Minggu, 18 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono . (mbsnews.id)

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono . (mbsnews.id)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali membunuh warga sipil dan melakukan perusakan di Papua. Polri memastikan akan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“TNI-Polri hadir untuk memberikan rasa aman masyarakat dengan metode soft power dan hard power,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Minggu (18/4/2021).

Argo menjelaskan soft power adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat. Untuk hard power, lanjutnya, merupakan penegakan hukum kepada orang-orang yang melakukan pelanggaran tindak pidana.

Seperti diketahui, satu pekan ini KKB Papua kembali menyerang warga. Setidaknya 4 orang tewas ditembak KKB Papua.

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru