Polresta Cirebon selamatkan uang negara Rp1,4 miliar dari empat kades koruptor

- Pewarta

Selasa, 2 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon (KONTROVERSINEWS) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon, Jawa Barat, selama tahun 2020 telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp1,4 miliar dari kasus korupsi di empat desa.

“Uang negara yang kita selamatkan yaitu Rp1,4 miliar dari empat Kepala Desa,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Kamis.

Uang negara yang diselamatkan tersebut rerata dari kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh empat Kepala Desa.

Syahduddi mengatakan untuk kasus korupsi yang masuk tahapan penyidikan dan saat ini sudah P21 itu hanya satu yaitu kasus di Desa Slendra, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, berinisial SO.

Di mana penangkapan tersangka korupsi ADD tahun 2016-2017 itu setelah Polresta Cirebon mendapatkan laporan adanya penyelewengan oleh Kepala Desa.

“Tersangka SO terbukti telah menggunakan ADD untuk kepentingan pribadi, sehingga negara dirugikan Rp129 juta,” katanya.

Sementara untuk tiga Kepala Desa lainnya kata Syahduddi, kasusnya tidak dilanjutkan karena uang yang mereka korupsi dikembalikan lagi sebelum adanya proses penyidikan.

Seperti dilakukan Kepala Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, yang mengembalikan uang kompensasi pendirian sutet sebesar Rp534 juta sebelum dilakukan penyidikan.

Begitu juga yang di lakukan Kepala Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, di mana sebelum kasus masuk penyidikan uang kompensasi sutet Rp730 juta dikembalikan.

Untuk Kepala Desa Krangmekar, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, juga melakukan hal yang sama yaitu dugaan korupsi pendapatan asli desa tahun 2013 sampai 2018, namun lagi-lagi uang itu dikembalikan sebelum masuk penyidikan.

“Indikasi korupsi itu ada, tapi setelah kita lakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan inspektorat, uang yang sebelumnya di korupsi kemudian dikembalikan lagi, jadi kita hentikan kasusnya,” kata Syahduddi.(ANT)

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru