Polresta Cirebon Berikan Sim D Gratis Pada Penyandang Difabel

- Pewarta

Jumat, 16 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Cirebon ketika Sat Lantas Polresta Cirebon melakukan pengujian SIM D kepada peserta uji SIM dari komunitas difabel, Jumat (16/4/2021).

Polresta Cirebon ketika Sat Lantas Polresta Cirebon melakukan pengujian SIM D kepada peserta uji SIM dari komunitas difabel, Jumat (16/4/2021).

CIREBON (Kontroversinews.com) – Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, S.I.K, M.Si hadir dalam kegiatan Sat Lantas Polresta Cirebon yang melakukan pengujian SIM D kepada peserta uji SIM dari komunitas difabel, Jumat (16/4/2021).

Secara simbolis Kombes Pol M Syahduddi, S.I.K, M.S memberikan langsung SIM D tersebut kepada perwakilan penyandang difabel yang telah dinyatakan lulus mengikuti rangkaian pengujian SIM. Dalam kesempatan itu sebanyak 13 penyandang difabel hadir sebagai peserta uji SIM

Syahduddi memastikan, 13 orang yang mendapatkan SIM tersebut telah mengikuti ujian administrasi, teori dan praktek sebagaimana mestinya. Selain itu, mereka juga dinyatakan lulus dan layak mengemudikan kendaraan bermotor yang di desain khusus untuk penyandang difabel.

Ia mengatakan, pengujian peserta uji SIM tanpa biaya tersebut selain sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan dan semangat tanpa kenal lelah para penyandang disabilitas dalam memenuhi nafkah dirinya dan juga keluarga nya di masa pandemi Covid 19 saat ini.

Selain itu, pemberian perhatian kepada kelompok difabel ini juga dalam rangka mendukung salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si dalam pemenuhan sarana dan prasarana yang berorientasi pada kelompok rentan atau berkebutuhan khusus termasuk kelompok difabel.

Bahkan, ia pun menyampaikan alasan lainnya mengenai pemberian SIM D gratis bagi penyandang difabel tersebut. Di antaranya, untuk mensosialisasikan tentang hak yang sama bagi warga negara untuk berkendara.

Syahduddi menegaskan, semua orang tanpa terkecuali berhak mengemudikan kendaraan bermotor, termasuk para penyandang difabel. Sebab, mereka mendapat kesempatan yang sama untuk memiliki SIM.

“Kepemilikan SIM sudah diatur undang-undang, sehingga teman-teman difabel juga bisa mengurus atau memohon pembuatan SIM D,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.IK, M.Si.

Pada kesempatan itu juga Syahduddi menambahkan bahwa sebagai bentuk perhatian lain nya kepada kelompok difabel, Polresta Cirebon telah menyediakan lajur khusus untuk membantu para penyandang difabel yang akan mendatangi sentra pelayanan publik Polr.(weni)

Berita Terkait

Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin
PJU Desa Puncak Murni Bantuan Warga Dermawan yang Peduli Desa Puncak
Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi
Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir
PGRI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Mentalitas Anak Bangsa
Apresiasi untuk Polres Kuningan: Bantu Warga Kawungsari Penderita Sakit Berat
Polres Cirebon Kota Kawal Harga Beras, Satgas Pangan Turun Langsung ke Pasar Kanoman
Kompensasi Cuma Rp150 Ribu, Pekerja Tanpa BPJS! Proyek Pipa PERUMDA Tirta Raharja Dikecam Warga Margaasih

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:43

Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:01

PJU Desa Puncak Murni Bantuan Warga Dermawan yang Peduli Desa Puncak

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:33

Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:30

Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:02

PGRI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Mentalitas Anak Bangsa

Berita Terbaru