Polresta Bandung Sosialisasikan Terkait Larangan Pemerintah Untuk Mudik Saat Lebaran

- Pewarta

Jumat, 9 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi larangan mudik lebaran.

Ilustrasi larangan mudik lebaran.

BANDUNG (Kontroversinews.com) –  Kepala Satlantas Polresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Erik Bangun Prakasa, mengatakan, larangan mudik alias pulang kampung itu sesuai dengan surat edaran dari pemerintah yang melarang mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan mudik alias pulang kampung dalam perayaan Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19 yang belum usai.

Dalam upaya sosialisasi itu, polisi juga akan mulai menggelar Operasi Keselamatan mulai Senin (12/4) yang salah satunya untuk memasifkan sosialisasi larangan mudik alias pulang kampung kepada masyarakat.

“Sosialisasi secara masif kepada masyarakat itu melalui pembagian spanduk, selebaran, dan memasang spanduk imbauan di jalan utama bahwa mudik 2021 itu dilarang,” kata dia pada Antara.

Adapun nantinya akan membuat sejumlah pos lalu-lintas untuk menyekat pengguna jalan yang akan mudik. Sehingga mobilitas masyarakan bakal terbatasi untuk mencegah penularan Covid-19. “Kami dilaksanakan secara humanis, dan edukatif,” katanya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bersabar dalam menyikapi larangan mudik alias pulang kampung yang tujuannya untuk keselamatan bersama.

Karena saat ini, kata dia, proses penanganan Covid-19 masih dalam tahap program vaksinasi nasional. Dengan begitu, ia berharap aktivitas masyarakat akan berjalan normal pada tahun berikutnya.***AS

Berita Terkait

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*
Kabupaten Bandung Pastikan Juara Umum MTQH ke-39 Jabar
Menko PMK: Bansos untuk Warga Miskin Maksimal Lima Tahun
Tirta Raharja Tanam 2.500 Pohon untuk Dukung Konservasi dan Proyek SPAM Kertasari

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Senin, 23 Juni 2025 - 12:22

Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:06

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:01

*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terbaru