Polres Samosir Mengawal ketat Aksi Damai LSM Pembela Kebenaran Rakyat

oleh

Samosir (Kontroversinews).-Polres Samosir melaksanakan pengawalan dan pengamanan terhadap aksi damai yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kebenaran Rakyat (DPC LSM PAKAR) di Kabupaten Samosir. Aksi tersebut dimulai pada pukul 10.15 WIB, dengan titik kumpul di Simpang 4 Desa Parsaoran I, Kecamatan Pangururan. (10/06/2024).

Dalam aksi yang di moderatori oleh Marada Sihombing dan Koordinator Aksi Aliman Tua Limbong yang beranggotakan sekitar 25 (dua puluh lima) orang LSM PAKAR mengendarai Sepeda Motor Dari Simpang 4 Jl Gereja, dilanjutkan mengelilingi Kantor Bupati Samosir dan melakukan orasi di depan Kantor Kejaksaan Kabupaten Samosir di Kel. Pintusona Kec. Pangururan.

Sepanjang perjalanan, mereka dikawal ketat oleh Satuan Lalu Lintas Polres Samosir yang memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Sesampainya di depan Kantor Kejaksaan, negosiator Dalmas Polres Samosir, AIPDA Horas L Situmorang, dengan menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan massa agar menyampaikan orasi mereka dengan sopan dan tidak mengganggu lalu lintas. Pengamanan ketat juga dilakukan oleh personel Dalmas Awal Polres Samosir di lokasi depan kantor Kejaksaan Kab.Samosir.

Kabag OPS Polres Samosir Kompol M Hasan, S.H., M.H, bersama tim negosiator mendampingi Kasi Intel Kajari Samosir Richard Simaremare, S.H, dan Kasi Datun Kajari Samosir Wisdom Sumbayak, S.H, dalam menemui massa LSM PAKAR. Mereka menerima tuntutan LSM yang mendesak pemrosesan laporan terkait proyek dinas pariwisata dan proyek rabat beton di Hutaginjang.

Setelah menerima jawaban dari perwakilan Kejaksaan, aksi damai berakhir dengan aman dan lancar pada pukul 11.11 WIB. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.

Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Vandu P Marpaung, menyatakan bahwa semua kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Samosir akan selalu mendapatkan pengawalan dan pengamanan. Ia juga mengapresiasi LSM PAKAR yang telah menjaga ketertiban selama aksi, tidak mengganggu arus lalu lintas, dan bersedia menyampaikan aspirasi dari luar badan jalan.

“Kami berterima kasih kepada LSM PAKAR yang selama dalam perjalanan tidak melakukan aksi balap, tidak mengganggu lalu lintas, dan saat menyampaikan aspirasinya di depan kantor Kejaksaan tetap menjaga kelancaran arus lalu lintas,” ujar Brigpol Vandu P Marpaung.

“Aksi damai tersebut berlangsung dengan tertib, menunjukkan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian.” Pungkasnya.(ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *