Polres Cirebon Kota Dalam Sebulan Menangkap 16 Pengedar Narkotika

- Pewarta

Rabu, 3 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Narkotika

Ilustrasi Narkotika

Cirebon (Kontroversinews.com) – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, selama sebulan telah menangkap 16 pengedar narkotika dan menyita beberapa barang yang dijadikan alat bukti.

“Selama bulan Februari 2021, kita tangkap 16 orang yang terbukti mengedarkan narkotika,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan di Cirebon, Selasa.

Para pengedar narkotika ini, kata Imron ditangkap saat akan bertransaksi dengan pembelinya. Mereka mengedarkan narkotika dari mulai jenis sabu-sabu, ganja, tembakau sintetis, dan juga sediaan farmasi tanpa izin.

“Narkotika ini dijual secara langsung kepada para pembelinya,” tutur Imron.

Sumber : Antara

Imron menambahkan selain menangkap tersangka, pihaknya juga menyita beberapa barang yang dijadikan sebagai alat bukti di antaranya, sabu-sabu 0,81 gram, ganja 115,17 gram, tembakau sintetis 123 gram, dan sediaan farmasi tanpa izin sebanyak 1.364 butir.

Akibat perbuatannya kata Imron, tersangka kasus sediaan farmasi tanpa izin dijerat pasal 196 juncto pasal 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman paling lama 15 Tahun.

Kemudian, untuk kasus sabu-sabu, tersangka dijerat pasal 112 juncto pasal 114 juncto pasal 127 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara, dan minimalnya lima tahun penjara,” katanya.***AS

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru

EKONOMI

Satgas PHK dan Titik balik Perlindungan Tenaga Kerja

Senin, 21 Apr 2025 - 11:44