Polres Cirebon Kota Dalam Sebulan Menangkap 16 Pengedar Narkotika

- Pewarta

Rabu, 3 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Narkotika

Ilustrasi Narkotika

Cirebon (Kontroversinews.com) – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, selama sebulan telah menangkap 16 pengedar narkotika dan menyita beberapa barang yang dijadikan alat bukti.

“Selama bulan Februari 2021, kita tangkap 16 orang yang terbukti mengedarkan narkotika,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan di Cirebon, Selasa.

Para pengedar narkotika ini, kata Imron ditangkap saat akan bertransaksi dengan pembelinya. Mereka mengedarkan narkotika dari mulai jenis sabu-sabu, ganja, tembakau sintetis, dan juga sediaan farmasi tanpa izin.

“Narkotika ini dijual secara langsung kepada para pembelinya,” tutur Imron.

Sumber : Antara

Imron menambahkan selain menangkap tersangka, pihaknya juga menyita beberapa barang yang dijadikan sebagai alat bukti di antaranya, sabu-sabu 0,81 gram, ganja 115,17 gram, tembakau sintetis 123 gram, dan sediaan farmasi tanpa izin sebanyak 1.364 butir.

Akibat perbuatannya kata Imron, tersangka kasus sediaan farmasi tanpa izin dijerat pasal 196 juncto pasal 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman paling lama 15 Tahun.

Kemudian, untuk kasus sabu-sabu, tersangka dijerat pasal 112 juncto pasal 114 juncto pasal 127 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara, dan minimalnya lima tahun penjara,” katanya.***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru