CIAMIS – Patrolinews.com – Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan sosialisasi mengenai Instruksi Mendagri No.5 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM Darurat Jawa Bali. Sosialisasi ini dilakukan di wilayah pusat kota Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (7 Juli 2021).
Kegiatan ini dilakukan ke sejumlah lokasi yang dianggap ramai dikunjungi dan berkumpul warga masyarakat Ciamis. Kegiatan ini dilakukan secara mobile di bawah kendali operasional Kanit Turjawali Satlantas Polres Ciamis Iptu Dasino Gustiana dan melibatkan sejumlah personel Lantas dan TNI serta Satpol PP Kabuapten Ciamis.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKp Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., mengtakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat paham mengenai kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali yang diterapkan Kabupaten Ciamis. Sehingga masyarakat sadar dan patuh untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan kebijakan yang diberlakukan selama tanggal 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
“PPKM Darurat ini dilakukan agar menekan angka penyebaran virus corona dan meningkatkan kembali pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap AKP Bowo.
AKP Bowo kembali menegaskan kepada masyarakat untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan yang 5M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan. “Kedisiplin kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran virus corona,” pungkasnya.
Samsul prabu cipta rasa