Politikus Golkar jadi Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI

- Pewarta

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politikus Partai Golkar, Azis Samual. Foto:ist

Politikus Partai Golkar, Azis Samual. Foto:ist

 Kontroversinews.comPenyidik telah mengamankan dan menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pratama. Salah satunya adalah politikus Partai Golkar, Azis Samual.

Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menilai Azis terbukti sebagai pihak yang memerintahkan tersangka SS untuk melakukan kekerasan terhadap Haris Pratama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Azis dijerat dengan Pasal 55 Ayat 1 Juncto Pasal 170 KUHP. Dia terancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Hasil pemeriksaan menetapkan AS sebagai tersangka,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Sebelumnya, Azis hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus pengeroyokan terhadap Haris. Pemeriksaan berlangsung sejak Selasa 1 Maret 2022 pagi hingga malam.

Walaupun telah ditetapkan tersangka, Azis masih membantah terlibat dalam kasus ini. Akibatnya motif Azis dalam kasus ini belum bisa terungkap. Zulpan mengaku masih mendalami motif tersangka. *

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus

Sabtu, 28 Jun 2025 - 09:27