Setelah dilakukan Pemeriksaan, Bareskim Pulangkan dr Lois Owien

- Pewarta

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr Lois. (foto: instagram@dr_lois7)

dr Lois. (foto: instagram@dr_lois7)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dr Lois Owie, Bareskrim Polri tidak lakukan penahanan.

Sejumlah Pertimbangan hingga akhirnya diputuskan tidak dilakukan penahanan pada dr Lois. Di antaranya, penyidik berkesimpulan dr Lois tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Seluruh barang bukti sudah dikantongi oleh polisi. Selain itu, dr Lois juga tidak akan melarikan diri.

“Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan,” kata Brigjen Slamet yang akrab disapa Ulin.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyatakan dr Lois Owien sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Adapun hoax yang dr Lois sebar tidak main-main. Dia menyebarkannya melalui 3 platform media sosial.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan hoax yang disebarkan dr Lois dapat menimbulkan keonaran di masyarakat serta menghalangi penanggulangan pandemi Corona. Salah satu hoax dr Lois yang disinggung polisi adalah mengenai pasien Corona meninggal.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru