Polisi Tangkap Oknum Kades di Majalengka yang Aniaya Warga

- Pewarta

Rabu, 23 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

MAJALENGKA (Kontroversinews.com) – Oknum kepala desa di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat berinisial ES ditangkap aparat kepolisian lantaran menganiaya warga Desa Kawalu, Kota Tasikmalaya berinisial US.

Aksi penganiayaan itu terjadi pada 5 Juni lalu saat korban sedang melintas di Desa Kencana, Kecamatan Cikijing, Jawa Barat. Saat itu, korban hendak ke rumah kerabatnya berinisial HOP.

“Tiba-tiba tanpa alasan, ES langsung melakukan pemukulan ke bagian wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak 3 kali,” kata Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo De Cuellar Tarigan dalam keterangannya, Rabu (23/6).

Setelahnya, korban sempat berhasil melarikan diri dan dengan kendaraannya langsung menuju ke rumah kerabatnya. Namun, ternyata ES bersama rekan-rekannya berusaha mengejar korban sampai ke rumah kerabatnya.

“Pelaku kembali melakukan penganiayaan dengan cara membanting sampai tersungkur sebanyak 2 kali dan menendang bagian wajah sebanyak 2 kali,” ucap Siswo.

“Pelaku lainya yaitu inisial UN ikut melakukan pemukulan sebanyak 2 kali menggunakan kepalan tangan kananya ke bagian wajah korban,” imbuhnya dilansir dari Cnn Indonesia.

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT