Polisi Tangkap Oknum Kades di Majalengka yang Aniaya Warga

- Pewarta

Rabu, 23 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

MAJALENGKA (Kontroversinews.com) – Oknum kepala desa di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat berinisial ES ditangkap aparat kepolisian lantaran menganiaya warga Desa Kawalu, Kota Tasikmalaya berinisial US.

Aksi penganiayaan itu terjadi pada 5 Juni lalu saat korban sedang melintas di Desa Kencana, Kecamatan Cikijing, Jawa Barat. Saat itu, korban hendak ke rumah kerabatnya berinisial HOP.

“Tiba-tiba tanpa alasan, ES langsung melakukan pemukulan ke bagian wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak 3 kali,” kata Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo De Cuellar Tarigan dalam keterangannya, Rabu (23/6).

Setelahnya, korban sempat berhasil melarikan diri dan dengan kendaraannya langsung menuju ke rumah kerabatnya. Namun, ternyata ES bersama rekan-rekannya berusaha mengejar korban sampai ke rumah kerabatnya.

“Pelaku kembali melakukan penganiayaan dengan cara membanting sampai tersungkur sebanyak 2 kali dan menendang bagian wajah sebanyak 2 kali,” ucap Siswo.

“Pelaku lainya yaitu inisial UN ikut melakukan pemukulan sebanyak 2 kali menggunakan kepalan tangan kananya ke bagian wajah korban,” imbuhnya dilansir dari Cnn Indonesia.

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta