MAJALENGKA (Kontroversinews.com) – Oknum kepala desa di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat berinisial ES ditangkap aparat kepolisian lantaran menganiaya warga Desa Kawalu, Kota Tasikmalaya berinisial US.
Aksi penganiayaan itu terjadi pada 5 Juni lalu saat korban sedang melintas di Desa Kencana, Kecamatan Cikijing, Jawa Barat. Saat itu, korban hendak ke rumah kerabatnya berinisial HOP.
Setelahnya, korban sempat berhasil melarikan diri dan dengan kendaraannya langsung menuju ke rumah kerabatnya. Namun, ternyata ES bersama rekan-rekannya berusaha mengejar korban sampai ke rumah kerabatnya.
“Pelaku kembali melakukan penganiayaan dengan cara membanting sampai tersungkur sebanyak 2 kali dan menendang bagian wajah sebanyak 2 kali,” ucap Siswo.
“Pelaku lainya yaitu inisial UN ikut melakukan pemukulan sebanyak 2 kali menggunakan kepalan tangan kananya ke bagian wajah korban,” imbuhnya dilansir dari Cnn Indonesia.