Polisi Menangkap Penyanyi Anji di Cibubur Terkait Kasus Dugaan Narkoba

- Pewarta

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kredit Foto: Instagram/@duniamanji

Kredit Foto: Instagram/@duniamanji

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Polisi menangkap penyanyi Anji di Cibubur, Jakarta Timur, atas kasus dugaan narkoba, Jumat (11/6/2021). Pria bernama asli Erdian Aji Prihartanto itu kini menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengonfirmasi penangkapan Anji. “Ya (Anji),” kata Ady, Minggu (13/6/2021).

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari menuturkan, dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti. Anji masih berada dalam pemeriksaan intensif oleh penyelidik.

“Yang bersangkutan kami tangkap dengan barang bukti narkotika yang kami duga ganja. Informasi selanjutnya akan kami sampaikan saat press release nanti,” ujarnya.

Mengutip dari iNews.id, adapun barang bukti selain ganja, terdapat pula ponsel. Barang bukti ganja disimpan dalam plastik dan diduga disembunyikan di piranti audio musik.

Warganet lantas mengait-kaitkan sosok AN dengan Anji. Akun instagram mantan penyanyi Drive itu dibanjiri komentar netizen. Mereka menyayangkan hingga mengecam dugaan keterkaitannya dengan narkoba. ***AS

Berita Terkait

Penyelesaian Perkara melalui Restorative Justice, Pemda dan Kejari Sumedang Teken MoU
Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:59

Penyelesaian Perkara melalui Restorative Justice, Pemda dan Kejari Sumedang Teken MoU

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Berita Terbaru