Polisi Majalengkan Amankan Pengendara Asal Kab.Indramayu yang Gunakan Pelat Dinas Kepolisian Palsu

oleh
Petugas saat menghentikan kendaraan yang menggunakan pelat dinas kepolisian palsu. (Foto: ANTARA)

Menurutnya pengendara berinisial EK ini, menggunakan pelat nomor palsu dinas kepolisian itu untuk menghindari penyekatan, namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata itu palsu.

“Saat ini pengendara itu telah diamankan di Polsek Cikijing guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutur-nya.

Ia menambahkan, pihaknya akan tetap menindak apa yang telah dilakukan oleh pengendara dan akan didalami dari mana mendapatkan pelat nomor palsu itu.

Mengutip dari Antara, Udiyanto mengatakan Polisi yang berjaga di pos penyekatan tetap profesional, di mana setiap pengemudi yang melintas akan tetap diperiksa dan ditanya keperluannya apa.

“Dia mungkin merasa akan lolos dari pos penyekatan sehingga berbagai cara dilakukan, tapi kami tetap profesional dengan menghentikan semua kendaraan yang mencurigakan,” katanya.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *