Bupati Subang Tutup Perusahaan yang Nekat Buka Selama PPKM

- Pewarta

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Subang, Jawa Barat, Ruhimat

Bupati Subang, Jawa Barat, Ruhimat

SUBANG (Kontroversinews.com) – Perusahaan yang nekad beroperasi saat pemberlakuan PPKM Darurat terpaksa ditutup. Bupati Subang, Jawa Barat, Ruhimat, menutup paksa perusahaan karena nekat beroperasi pada masa pemberlakuan PPKM darurat.

“Pada masa PPKM darurat, perusahaan tersebut tidak memiliki IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri), jadi terpaksa ditutup,” katanya saat inspeksi mendadak pelaksanaan PPKM darurat ke sejumlah perusahaan di Subang, Senin.

Perusahaan yang ditutup paksa adalah PT Seoilindo Primatama yang berlokasi di Desa Lengkong, Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang.

Ia mengatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perusahaan itu wajib tutup selama PPKM darurat karena tidak memiliki IOMKI.

Atas pelanggaran tersebut, katanya, maka perwakilan PT Seoilindo Primatama wajib mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) PPKM darurat pada Rabu 14 Juli 2021, di Pamanukan.

Sementara itu, industri yang diizinkan beroperasi selama PPKM darurat hanya perusahaan yang memiliki IOMKI.

MEngutip dari Antara, PT Seoilindo Primatama merupakan salah satu perusahaan yang masuk dalam sektor esensial karena hasil produksi berhubungan dengan sektor industri minuman.

Sementara itu, dalam sidak tersebut bupati didampingi Tim Satgas Penanganan COVID-19 Subang yang terdiri atas TNI dan Polri.

Berita Terkait

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Berita Terbaru