Polisi Majalengkan Amankan Pengendara Asal Kab.Indramayu yang Gunakan Pelat Dinas Kepolisian Palsu

oleh
Petugas saat menghentikan kendaraan yang menggunakan pelat dinas kepolisian palsu. (Foto: ANTARA)

MAJALENGKA (Kontroversinews.com) – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, mengamankan pengendara asal Kabupaten Indramayu yang menggunakan pelat nomor dinas kepolisian palsu untuk menghindari pos penyekatan.

“Itu bukan mobil dinas, itu mobil pribadi. Dia juga bukan anggota kepolisian,” kata Kasat Narkoba AKP Udiyanto saat memimpin penyekatan di pos penyekatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Minggu.

Udiyanto mengatakan pengendara yang diamankan berinisial EK (39) warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dan saat ini yang bersangkutan diamankan di Mapolsek Cikijing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *