Polisi Kembali Grebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digerebek

- Pewarta

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gais Polisi Ilustrasi

Gais Polisi Ilustrasi

Kontroversinews.com –  Polisi kembali melakukan penggrebekan di sebuah kantor pinjaman online di Jl. Prof. Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman pada Kamis (14/20/2021) malam.

Penggrebekan dilakukan oleh Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar beserta dengan Polda DIY.

Saat ini , kantor tersebut sudah terlihat mengelilingi halaman parkir depan gedung kantor.

Diketahui, kantor itu sebelumnya adalah bekas kantor bank. Bangunan bank itu kemudian diketahui sudah tidak aktif sejak satu dua tahun belakangan lalu digunakan sebagai kantor pinjol.

Ada sebanyak 83 orang yang berhasil diamankan dalam penggrebekan ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman kegiatan pinjol ilegal ini dapat diungkap setelah Polda Jabar mendapat laporan dari seorang korban yang terjerat pinjol.

Polda Jabar langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga ditemukan bahwa aktivitas pinjol itu dioperasikan dari kantor yang berada di Jogja itu.

Polisi juga menyita menyita sejumlah barang bukti berupa 105 buah ponsel, dan 105 PC yang diduga dimanfaatkan oleh para pegawai di kantor itu untuk menjalankan aktivitas pinjol ilegal itu. ***

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru