KPK Akan Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Korupsi Cukai Bintan, Termasuk Anggota DPRD Kepulauan Riau

oleh
oleh
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto:HO-Humas KPK)

JAKARTA (kontroversinews.com) – KPK akan lakukan pemeriksaan pada anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto, terkait kasus dugaan korupsi pengaturan cukai dan minuman beralkohol (minol) di wilayah Kabupaten Bintan pada 2016-2018 yang menjerat tersangka Bupati Bintan, Apri Sujadi (AS).

“Hari ini pemeriksaan saksi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018 untuk tersangka AS,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

KPK juga memanggil tiga saksi yakni Direktur PT Batu Karang, Denny Wibisono; pimpinan PT Delta Makmur dan Wakil Pimpinan PT Cemara Mas, Iwan Firdauz; dan Dirut PT Putra Maju Jaya, Nur Rofiq Mansur.

Keempat saksi itu akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Bupati Bintan Apri Sujadi (AS) sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengaturan cukai dan minuman alkohol. Selain itu, KPK menetapkan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan, MSU, sebagai tersangka. ***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *