PNS Kemendagri Tersangka Korupsi Rp 34 M Proyek IPDN Ditahan KPK

- Pewarta

Rabu, 28 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Kontroversinews.- KPK resmi menahan Dudy Jocom, pegawai di Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, terkait dugaan korupsi pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada 2011 lalu. Dudy akan ditahan di rutan KPK, Jakarta Timur.

“Untuk tersangka DJ dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di rutan KPK,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Kamis (22/2).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tuga orang tersangka yakni Dudy Jocom, Bambang Mustakim Senior Manager Pemasaran PT Hutama Karya, dan Budi yang merupakan petinggi PT Hutama Karya. Negara mengalami kerugian sebesar Rp 34 miliar dari nilai proyek Rp 91,62 miliar.

Rudy selaku pejabat utama pembuat komitmen pada Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Setjen Kemendagri 2011, diduga berkomplot dengan Budi yang menjabat Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya.

Pada tahun 2014 lalu, Dudy dan Budi sudah pernah menjadi tersangka KPK dalam kasus proyek pembangunan Diklat Pelayanan Sorong tahap III di Kementerian Perhubungan. Proyek yang menggunakan anggaran tahun 2011 diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 24,2 miliar.

Sedangkan dalam kasus ini, Dudy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Maret 216 lalu. Ia diduga terlibat korupsi dalam pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Sumber: kumparan.com

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru