SOREANG | Kontroversinews – Banyaknya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Bandung belum terakreditasi membuat Forum PKBM Jawa Barat terus melakukan pembinaan. Pembinaan bertujuan agar semua PKBM di Kabupaten Bandung siap mengajukan akreditasi ke Badan Akreditasi Nasional (BAN) melalui sistem peniliaian akreditasi sekolah berbasis web (Sispena).
“Banyak yang belum akreditasi karena kurangnya kesiapan lembaga itu sendiri. Sebagai induk PKBM Jabar kami mempunyai kewajiban untuk terus membina,” kata Ketua Forum PKBM Jawa Barat, Nana Suryana saat di temui disela-sela kegiatan Workshop persiapan akreditasi PKBM tahun 2019, di Hotel Antik Soreang, Kamis (5/9/2019).
Menurut Nana, selain Kabupaten Bandung, lembaga PKBM yang masih banyak belum terakreditasi di Jabar, juga terdapat di Kabupaten Garut, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor. Penilaian akreditasi lembaga PKBM sendiri sebetulnya tidak berbeda dengan sistem akreditasi lembaga pendidikan formal. Untuk dapat mengajukan akreditasi, kata dia, ada delapan syarat standar yang harus dipenuhi oleh sebuah lembaga PKBM.
Kedelapan syarat tersebut, yakni standar isi, standar proses, standar sarana dan prasarana, standar pendidik dan kependidikan, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar penilaian, dan standar kompetensi kelulusan.
“Proses belajar bisa berjalan meski tidak terakreditasi. Tapi lembaga PKBM yang belum akreditasi itu tidak bisa melakukan ujian secara mendiri bagi warga belajarnya. Jadi harus menginduk ke PKBM yang sudah terakreditasi. Kalau mau mendapat akreditasi, delapan syarat itu harus dipenuhi,”ujarnya.
Nana melanjutkan, lembaga PKBM yang ingin mendapatkan akreditasi harus melakukan pengajuan melalui Sispena ke BAN.
“Jadi menunggu pengajuan dari lembaga itu sendiri, bukan jemput bola. Makanya kami bina dan dorong PKBM yang belum terakreditasi untuk melakukan pengajuan,” katanya.
Sementara menurut Pendamping Persiapan Akreditasi Lembaga PKBM Kabupaten Bandung, H. Cecep Hidayat menambahkan, saat ini peserta lembaga PKBM yang ikut dalam pembinaan dan pelatihan cara mengajukan akreditasi di Kabupaten Bandung berjumlah 35 lembaga PKBM.
“Sekarang ini ada 35 yang ingin melakukan akreditasi. Operator lembaganya yang kami latih. Operator itu bisa ketua lembaga atau yayasannya bisa perwakilannya,” katanya.
Disinggung masih banyaknya lembaga PKBM yang belum terakreditasi apakah disebabkan karena banyaknya pengajuan syarat. Penyebabnya adalah bentuk kesiapan dari lembaga itu sendiri.
“Kendalanya sih rata rata kesiapan. Banyak yang belum paham mengajukan akreditasi. Padahal kalau sudah tahu dan paham caranya, mudah kok, tidak terlalu sulit. Memang kelengkapan satu item syarat itu banyak. Nah, ini jadi alasannya. Banyak lembaga yang belum paham,” katanya.
Menurut dia, akreditasi merupakan hal yang penting untuk jalannya sebuah lembaga pendidikan. H. Cecep mengutarakan, sebaik-baiknya lembaga pendidikan adalah lembaga yang terkareditasi.
“Sebenarnya banyak PKBM di Kabupaten Bandung yang sampai go internasional. Salah satu contohnya PKBM An Nur di Kecamatan Ibun. Nah kami ingin dorong agar PKBM lainnya bisa ikuti jejak dengan akreditasi terlebih dahulu,” katanya. (Lily Setiadarma).