Pios: Bersyukur Meski di Tengah Pandemi Covid 19, BPR Kerta Raharja Tetap Kokoh Berdiri Sebagai BUMD Yang Cukup Disegani

oleh
Direktur Utama PT. BPR Kerta Raharja, Moch. Soleh Pios, ( jas abu), dan Jajaran direksi saat photo bersama dengan Komisaris PT. BPR Kerta Raharja.

KAB.BANDUNG (Kontroversinews.com) — PT. BPR Kerta Raharja, pada 7 April 2021 ini genap berusia 6 tahun. Usia tersebut dihitung sejak perubahan Badan hukum dari Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Bandung menjadi PT. BPR Kerta Raharja (PERSERODA).

Jika dipadankan pada sosok fisik manusia, usia 6 tahun tentunya relatif muda. Namun sebagai lembaga bisnis,  PT. BPR Kerta Raharja sebaliknya, Bank milik Pemkab Bandung ini telah tumbuh pesat dalam waktu cepat berkat pengelolaan sosok-sosok yang ahli dibidangnya.

Direktur Utama PT. BPR Kerta Raharja, Moch. Soleh Pios SE., mengaku bersyukur PT. BPR Kerta Raharja kini bisa kokoh berdiri sebagai salah satu BUMD yang cukup disegani. Sedikit banyak, kata Pios, PT. BPR Kerta Raharja telah mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan perekonomian bangsa dan Negara khususnya di Kabupaten Bandung dan sekitarnya.

“Kita juga patut bersyukur bahwa kinerja perusahaan sampai dari tahun berdirinya PT. BPR Kerta Raharja ini mengalami kenaiikan performa yang efektif,” kata Pios seraya menunjukkan angka-angka kemajuan dalam bentuk neraca.
Total asset, misalnya. Total Asset PT. BPR Kerta Raharja saat ini sudah mencapai 341 Milyar atau naik 74,43% dari awal pendirian PT. Kemudian tabungan mencapai 119 Milyar atau naik 50,33% dari awal pendirian PT.

Sementara angka deposito juga cukup signifikan, yaitu mencapai 104 Milyar atau naik 110,42% dari awal pendirian PT.
Masih ada lagi. Yaitu penempatan dana pada Bank lain mencapai 80 Milyar atau naik 37,94% dari awal pendirian PT, serta kredit yang diberikan mencapai     259 Milyar atau naik 91,46% dari awal pendirian PT.
Berdasarkan ratio-ratio keuangan yang sesuai dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menurut Soleh Pios, pada dasarnya PT. BPR Kerta Raharja dalam Kondisi Sehat.

Misalnya saja, CAR (Capital Adequacy Ratio) 23,05% jauh di atas ketentuan/ standard BI > = 12 % kondisi sehat. Kemudian LDR 82,52% — artinya masih dalam kriteria sehat. Begitu pun Cash Ratio Jauh di atas standard BI sebesar 8,60. Berikutnya ROA ( Return On Asset) sebesar 1,49% dengan status sehat melampaui standard BI. Sedangkan BOPO 89,31% dari termasuk bagus dan sehat masih cukup jauh dari standard BI.

Namun kendati secara umum pertumbuhan usaha PT. BPR Kerta Raharja baik-baik saja, diakui Pios saat ini perlu dilakukan peningkatan kinerja oleh semua awaknya.
Hal di atas, menurut Pios terkait ujian dengan semakin mewabahnya COVID-19. Kata dia, pandemi COVID-19 bukan hanya berdampak pada masalah kesehatan tetapi juga masalah kemanusiaan yang berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan perekonomian negara kita.

“Di tengah mewabahnya COVID-19 ini timbul kekhawatiran akan kelangsungan usaha dan kinerja PT. BPR Kerta Raharja ini. Namun saya yakin, kita semua harus yakin bahwa dengan niat dan doa yang tulus kepada Alloh SWT dan disertai dengan ikhtiar salah satunya dengan program vaksinasi yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung kita dapat melalui ujian ini. Kedepan kita merencanakan untuk membeli gedung baru untuk Kantor Cabang Sindangkerta dan pembangunan gedung baru untuk KPNO sebagai salah satu syarat pengembangan Teknologi Informasi,” katanya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menurut Pios mulai menerapkan kebijakan pemberian stimulus bagi perekonomian dengan telah diterbitkannya POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 yang telah  diaplikasikan oleh PT. BPR Kerta Raharja dalam bentuk Surat Edaran Direksi.
Kebijakan tersebut, katanya dikeluarkan untuk mengurangi dampak terhadap kinerja dan kapasitas debitur yang diperkirakan akan menurun akibat wabah virus Corona sehingga bisa meningkatkan risiko kredit yang berpotensi mengganggu kinerja PT. BPR Kerta Raharja.
Melalui kebijakan tersebut, pemberian stimulus ditujukan kepada debitur pada sektor-sektor yang terdampak penyebaran virus COVID-19, termasuk dalam hal ini debitur UMKM dan diterapkan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian yang disertai adanya mekanisme pemantauan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam penerapan ketentuan (moral hazard).

Selanjutnya Pios mengajak  dalam menyambut usia ke-6 tahun PT. BPR Kerta Raharja ini disikapi dengan niat bekerja lebih keras, lebih cerdas dan lebih ikhlas dengan diringi Doa kepada Alloh SWT untuk kebangkitan dan kejayaan PT. BPR Kerta Raharja.
Ia juga mengingatkan, siapa pun untuk tetap patuhi protokol Kesehatan (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak. (Lily Setiadarma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *