JAKARTA (Kontroversinews.com) – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyatakan, tidak perlu menanggapi berlebihan kasus perusakan makam nasrani di Solo. Sebab pelaku masih anak-anak alias masih bocah, bisa jadi hal itu hanyalah tindakan spontan.
“Karena mereka masih anak-anak, sebaiknya pakai pendekatan pembinaan, bukan pendekatan hukum,” ujar Mu’ti.
Sementara untuk lembaga pendidikan tempat anak-anak belajar tersebut yang diduga tidak ada izinnya, Mu’ti menjelaskan, semua lembaga pendidikan apapun bentuknya harus mendapat izin dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
“Kalau ada lembaga pendidikan yang tidak berizin, bisa dimaknai sebagai indikasi pemerintah daerah tidak memperhatikan pendidikan. Solusinya, lembaga pendidikan itu harus mengajukan izin dan mengikuti standar pendidikan yang ditetapkan pemerintah,” kata Mu’ti dikutip dari Okezone.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah anak usia sekolah dasar (SD) merusak makam Nasrani di tempat pemakaman umum (TPU) Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah.
Polisi masih menyelidiki dugaan doktrin intoleransi pada anak-anak yang melakukan perusakan. Sedangkan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pelaku perusakan tetap diproses hukum.***AS