Hati- hat, Perhatikan Hal ini Sebelum Beli Tanah di Sentul

- Pewarta

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi beli tanah di sentul

ilustrasi beli tanah di sentul

SENTUL (Kontroversinews.com) – Konflik kepemilikan lahan di beberapa lokasi strategis kini mulai naik ke permukaan. Salah satu adalah saling klaim kepemilikan tanah antara pengamat politik Rocky Gerung dan pengembang Sentul City.

Keduanya mengklaim tanah yang berada di Desa Bojong Koneng, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kini beberapa tanah di sana terindikasi bermasalah karena berdiri di atas Hak Guna Bangunan (HGB) pihak lainnya. Hal itu diduga karena sebelumnya mereka lebih dahulu berurusan dengan biong maupun makelar yang salah.

Ahli Hukum Pertanahan Eddy Leks mengingatkan agar masyarakat mengetahui latar belakang dari tanah yang akan dibeli. Prinsip itu berlaku di semua wilayah di Indonesia, bukan terbatas di Sentul. Adapun latar belakangnya mulai dari siapa pemilik tanah, di mana letak tanahnya, hingga apa bukti kepemilikan tanah yang dimilikinya.

Penting untuk mengetahui apakah tanah sudah bersertipikat atau belum. Prosedur pembelian tanah sudah jelas dari sisi hukum, yaitu sertipikat tanah perlu dicek di kantor pertanahan untuk memastikan informasi di sertipikat sesuai dengan informasi yang ada di buku tanah pada kantor pertanahan.

Berita Terkait

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa
Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 21:26

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Berita Terbaru