Hati- hat, Perhatikan Hal ini Sebelum Beli Tanah di Sentul

- Pewarta

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi beli tanah di sentul

ilustrasi beli tanah di sentul

SENTUL (Kontroversinews.com) – Konflik kepemilikan lahan di beberapa lokasi strategis kini mulai naik ke permukaan. Salah satu adalah saling klaim kepemilikan tanah antara pengamat politik Rocky Gerung dan pengembang Sentul City.

Keduanya mengklaim tanah yang berada di Desa Bojong Koneng, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kini beberapa tanah di sana terindikasi bermasalah karena berdiri di atas Hak Guna Bangunan (HGB) pihak lainnya. Hal itu diduga karena sebelumnya mereka lebih dahulu berurusan dengan biong maupun makelar yang salah.

Ahli Hukum Pertanahan Eddy Leks mengingatkan agar masyarakat mengetahui latar belakang dari tanah yang akan dibeli. Prinsip itu berlaku di semua wilayah di Indonesia, bukan terbatas di Sentul. Adapun latar belakangnya mulai dari siapa pemilik tanah, di mana letak tanahnya, hingga apa bukti kepemilikan tanah yang dimilikinya.

Penting untuk mengetahui apakah tanah sudah bersertipikat atau belum. Prosedur pembelian tanah sudah jelas dari sisi hukum, yaitu sertipikat tanah perlu dicek di kantor pertanahan untuk memastikan informasi di sertipikat sesuai dengan informasi yang ada di buku tanah pada kantor pertanahan.

Berita Terkait

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus
100 Persen Terbentuk, Kopdes Merah Putih Brebes Jalin Kontak Bisnis
Cirebon Festival 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota: Panggung Sinergi Budaya dan Ekonomi Rakyat
Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:27

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:26

100 Persen Terbentuk, Kopdes Merah Putih Brebes Jalin Kontak Bisnis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:25

Cirebon Festival 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota: Panggung Sinergi Budaya dan Ekonomi Rakyat

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus

Sabtu, 28 Jun 2025 - 09:27