Penyebab Saldo Program Kartu Prakerja Rp0 per Maret 2021

oleh -654 Dilihat
ilustrasi kartu prakerja

JKARTA (kontroversinews.com) – Dalam menjalankan programnya, Program Kartu Prakerja telah ‘clean and clear’ melalui berbagai tahapan pengawalan dan audit berbagai institusi, di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan juga juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada tahap awal pelaksanaan program Kartu Prakerja, konsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga telah dilakukan.

Penekanan itu disampaikan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari saat menjadi narasumber Focus Group Disussion bertema ‘Dinamika Permasalahan Akuntabilitas Keuangan Negara di Masa Pandemi Covid:19: Studi Kasus Pengelolaan Program Kartu Prakerja’ yang digelar Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian DPR RI, Senin (28/6/2021).

“Pada 2 Maret 2021, KPK melalui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan mengirimkan surat yang menyatakan bahwa Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja telah mengimplementasi seluruh rencana aksi dan saran KPK,” kata Denni Purbasari, Senin (28/6/2021).

Dalam kesempatan ini, Denni juga menjelaskan bahwa per 31 Maret 2021, saldo dana Kartu Prakerja tahun 2020 R0,- karena semua sisa saldo telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Dana tahun 2020 ini diperkenankan lewat akhir tahun sampai 100 hari kerja menurut Peraturan Menteri Keuangan No. 25/2020 pasal 39 dan 43 tentang tentang Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja.

Menurut Denni, Program Kartu Prakerja hadir untuk menjawab dua tantangan besar dunia ketenagakerjaan kita, yakni terbatasnya lapangan kerja serta rendahnya produktivitas akibat ‘skill gap’ antara kebutuhan pasar kerja dan ketersediaan sumber daya manusia berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *