Penjelasan PBNU Terkait Sholat Id di Tengah Pandemi Covid-19

- Pewarta

Selasa, 11 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Sholat Id. (Foto/Kompas.com)

ilustrasi Sholat Id. (Foto/Kompas.com)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta seluruh pihak menyudahi polemik sholat Id. Warga diminta mematuhi ketentuan pemerintah.

Rais Syuriah PBNU KH Ahmad Ishomuddin mengatakan, sholat Id merupakan ibadah sunah muakad di dalam hukum Islam. Sholat Id, kata dia selain di masjid atau tanah lapang, juga boleh dilaksanakan di rumah.

“Jadi bukan sesuatu yang wajib. Kemudian, yang pelaksanaannya itu biasanya di masjid atau di tanah lapang,” ujar Ishomuddin di Jakarta, Selasa (11/5/2021). Dia menuturkan, karena bersifat tidak diwajibkan secara hukum Islam, setiap orang harus mematuhi ketentuan pemerintah dengan sholat Id di rumah untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19)
“Jadi artinya masyarakat Indonesia wajib mematuhi imbauan pemerintah. Karena itu merupakan ikhtiar, upaya dan kerja sama untuk mengakhiri pandemi yang berdampak luas pada segala sektor kehidupan masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya, untuk jemaah di zona merah, sebaiknya sholat Id dikerjakan di rumah. “Kalau ada di zona kuning, kalau mau mengerjakannya harus betul-betul melaksanakan secara ketat protokol kesehatan,” ucapnya.

Dia mengingatkan pelaksanaan sholat Id harus dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat karena banyak masyarakat yang kena Covid-19 akibat tidak jujur.

“Nah hal inilah, ketika dia menularkan ke orang lain itu merupakan kejahatan. Dan menurut pandangan agama merupakan sebuah dosa,” katanya. Sementara mengenai masih adanya polemik di wilayah zona merah, dia meminta agar warga harus mematuhi ketentuan pemerintah. “Masyarakat tidak perlu berpolemik,” ucapnya yang telah dilansir dari iNews.***AS

Berita Terkait

Kapolda Sumut Bersama Bupati dan Wakil Bupati Samosir Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional
Kota Cirebon Dipilih UNHAN RI untuk KKDN, Sekda Tegaskan Pentingnya Peran Daerah dalam Ketahanan Bangsa
Ribuan Warga Meriahkan Brebes Soekarno Run 2025
Apel Pagi, Wakapolres Brebes Sidak Anggota Dengan Laksanakan Gaktibplin
Presiden Serahkan Sapi Kurban ke Brebes
Pemkab Brebes Serahkan 18 Hewan Kurban
Polres Cirebon Kota Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Iman
Kapolri Serahkan Hewan Qurban untuk Warga Pesisir Cirebon Kota, Wujud Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 16:18

Kapolda Sumut Bersama Bupati dan Wakil Bupati Samosir Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:21

Kota Cirebon Dipilih UNHAN RI untuk KKDN, Sekda Tegaskan Pentingnya Peran Daerah dalam Ketahanan Bangsa

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:19

Ribuan Warga Meriahkan Brebes Soekarno Run 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:37

Apel Pagi, Wakapolres Brebes Sidak Anggota Dengan Laksanakan Gaktibplin

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:57

Presiden Serahkan Sapi Kurban ke Brebes

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31