SAMOSIR (kontroversinews.com) – Aksi pengutipan uang sebagai cenderamata untuk mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemkab Samosir inisial RCH yang pindah ke kab toba pada bulan Mei tahun 2021 terhadap para guru-guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) menimbulkan ketidaknyamanan.
Salah seorang guru mengaku, heran kenapa pengutan untuk cenderamata itu harus dikutip pada mereka. “Sementara kami guru-guru ini belum tentu dikenalnya. Kalau di tingkat Kepala Sekolah (Kepsek) dan Pengawas, saya rasa tidak ada masalah,” ujarnya, sembari enggan menyebutkan namanya pada awak media, Sabtu (19/6/2021).
Dia menuturkan, aksi pengutipan dana itu juga dilakukan pada rekan-rekan guru yang mengajar di sekolah mereka. “Saat itu saya tidak memberikannya, karena merasa tidak perlu dan merupakan perlakuan yang kurang baik,” tegasnya.
Menurutnya, awalnya mempertanyakan pada guru-guru lainnya ketika melihat uang apa yang terletak di atas meja. Dirinya melihat beberapa lembar uang pecahan yang tidak tau jumlahnya,peristiwa ini terjadi sebelum pembagian rapot siswa-siswi di sekolah.
Lanjutnya, uang hasil pengutipan untuk cenderamata itu sudah dikembalikan oleh Kepsek kepada para guru akibat adanya pemberitaaan media online dan menjadi pembahasan di media sosial (medsos).
Secara terpisah, Efendy Naibaho selaku Praktisi Media di Samosir mengatakan, jika benar ada pengutipan itu, mengapa mantan Kadisdik harus melakukan bantahan.
“Harusnya yang bersangkutan jenteleman menunjukan kepada publik jika pengutipan itu tidak benar,” papar mantan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara ini, Minggu (20/6/2021).(as)