Pengunjung Mal di Kota Tangerang Diwajibkan Bawa Sertifikat Vaksinasi Covid-19

- Pewarta

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mall ilustrasi

Mall ilustrasi

TANGERANG (kontroversinews.com) – Pemerintah Kota Tangerang akan segera mewajibkan sertiikat vaksinasi Covid-19 untuk pengunjung mal di wilayah tersebut.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan selama penerapan PPKM level 4 pada 11-16 Agustus 2021, mal di Kota Tangerang masih belum diizinkan beroperasi, Senin (16/8/2021).

Pemkot Tangerang akan komunikasikan terlebih dulu rencana pembukaan tempat perbelanjaan didaerah itu kepada Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Tangerang. Meskipun begitu, pihaknya akan tetap mengikuti arahan Pemerintah Pusat terkait operasional mall.

Di satu sisi, Arief berujar, Pemkot akan menyampaikan keinginan untuk membuka operasional mal kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut B Panjaitan saat rapat evaluasi PPKM level 4 nanti malam.

“Nanti malam ada rapat evaluasi dengan Pak Menko (Luhut), ini juga menjadi pertimbangan,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, pembukaan kembali mal di DKI Jakarta dan tiga wilayah lainnya mengikuti pelonggaran dalam perpanjangan PPKM level 4 yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021.

Mengutip dari Kompas.com, dalam aturan itu mal dibolehkan untuk buka dengan maksimal jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas normal.

Jam operasional juga dibatasi hanya dari pukul 10.00-20.00 WIB. Selain itu, pengunjung mal harus sudah divaksinasi dosis pertama yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin di aplikasi Peduli Lindungi. Anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun untuk sementara dilarang masuk mal.

Berita Terkait

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.
Letjen Iwan Setiawan Resmikan Monumen Jenderal Sudirman, Dimeriahkan Baksos dan Hiburan Rakyat
Pemkot Cirebon Terima Kunjungan Global Studio 2025, Kolaborasi ITB dan University of Sydney untuk Permukiman Inklusif

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Selasa, 11 November 2025 - 18:49

Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Berita Terbaru

REGIONAL

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:36