Pengunjung Mal di Kota Tangerang Diwajibkan Bawa Sertifikat Vaksinasi Covid-19

- Pewarta

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mall ilustrasi

Mall ilustrasi

TANGERANG (kontroversinews.com) – Pemerintah Kota Tangerang akan segera mewajibkan sertiikat vaksinasi Covid-19 untuk pengunjung mal di wilayah tersebut.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan selama penerapan PPKM level 4 pada 11-16 Agustus 2021, mal di Kota Tangerang masih belum diizinkan beroperasi, Senin (16/8/2021).

Pemkot Tangerang akan komunikasikan terlebih dulu rencana pembukaan tempat perbelanjaan didaerah itu kepada Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Tangerang. Meskipun begitu, pihaknya akan tetap mengikuti arahan Pemerintah Pusat terkait operasional mall.

Di satu sisi, Arief berujar, Pemkot akan menyampaikan keinginan untuk membuka operasional mal kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut B Panjaitan saat rapat evaluasi PPKM level 4 nanti malam.

“Nanti malam ada rapat evaluasi dengan Pak Menko (Luhut), ini juga menjadi pertimbangan,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, pembukaan kembali mal di DKI Jakarta dan tiga wilayah lainnya mengikuti pelonggaran dalam perpanjangan PPKM level 4 yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021.

Mengutip dari Kompas.com, dalam aturan itu mal dibolehkan untuk buka dengan maksimal jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas normal.

Jam operasional juga dibatasi hanya dari pukul 10.00-20.00 WIB. Selain itu, pengunjung mal harus sudah divaksinasi dosis pertama yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin di aplikasi Peduli Lindungi. Anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun untuk sementara dilarang masuk mal.

Berita Terkait

PGRI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Mentalitas Anak Bangsa
Apresiasi untuk Polres Kuningan: Bantu Warga Kawungsari Penderita Sakit Berat
Polres Cirebon Kota Kawal Harga Beras, Satgas Pangan Turun Langsung ke Pasar Kanoman
Kompensasi Cuma Rp150 Ribu, Pekerja Tanpa BPJS! Proyek Pipa PERUMDA Tirta Raharja Dikecam Warga Margaasih
Wali Kota : Jabatan Publik Harus Terbuka, Bukan Bersembunyi di Balik Dinding Birokrasi
Proyek Saluran DPUTR Kabupaten Cirebon di Mundu Diduga Dikorupsi
Peringati Satu Dekade, Wali Kota Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Jadi Agen Peradaban
Serahkan SK Pensiun dan Penghargaan, Wali Kota Sebut Pengabdian ASN Jadi Pilar Kemajuan Birokrasi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:02

PGRI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Mentalitas Anak Bangsa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:22

Polres Cirebon Kota Kawal Harga Beras, Satgas Pangan Turun Langsung ke Pasar Kanoman

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:15

Kompensasi Cuma Rp150 Ribu, Pekerja Tanpa BPJS! Proyek Pipa PERUMDA Tirta Raharja Dikecam Warga Margaasih

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33

Wali Kota : Jabatan Publik Harus Terbuka, Bukan Bersembunyi di Balik Dinding Birokrasi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:38

Proyek Saluran DPUTR Kabupaten Cirebon di Mundu Diduga Dikorupsi

Berita Terbaru