SERANG (Kontroversinews.com) – Empat orang mantan pejabat di Lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Mereka dipecat karena diketahui sebagai provokator aksi mundurnya 20 pejabat eselon III dan IV secara beramai-ramai.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin membenarkan empat orang mantan pejabat di Dinkes Banten dipecat sebagai abdi negara.
Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan BKD, diketahui empat pejabat sebagai provokator atau yang menghasut pejabat lainnya untuk menandatangi surat pernyataan pengunduran diri.
“20 orang (pecat dari) dari jabatan. Empat orang di antaranya (dipecat) dari ASN karena pelanggarannya mereka itu dianggap memobilisasi, mempengaruhi yang lain, atau mengajak yang lain,” kata Komarudin dikutip dari Kompas.com di Kantor Dinkes Banten, Senin (14/6/2021).
Dijelaskan Komarudin, alasan pemecatan empat ASN itu karena mereka sudah melanggar etika jabatan. “Kalau mundur secara pribadi itu boleh, diatur. Tapi kalau mengajak, mobilisasi itu tidak boleh, melanggar etika,” ujar Komarudin.
Komarudin tidak menyebutkan empat mantan pejabat Dinkes yang dipecat. Namun, dia menyebut empat pejabat yang dipecat yakni dua orang eselon III, dan dua lagi eselon IV. ***AS