Pengunduran Diri Masal di Dinkes Banten, 4 Mantan Pejabat ASN Dipecat

- Pewarta

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinkes Provinsi Banten. (Dok. Dinkes Provinsi Banten)

Dinkes Provinsi Banten. (Dok. Dinkes Provinsi Banten)

SERANG (Kontroversinews.com) – Empat orang mantan pejabat di Lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Mereka dipecat karena diketahui sebagai provokator aksi mundurnya 20 pejabat eselon III dan IV secara beramai-ramai.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin membenarkan empat orang mantan pejabat di Dinkes Banten dipecat sebagai abdi negara.

Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan BKD, diketahui empat pejabat sebagai provokator atau yang menghasut pejabat lainnya untuk menandatangi surat pernyataan pengunduran diri.

“20 orang (pecat dari) dari jabatan. Empat orang di antaranya (dipecat) dari ASN karena pelanggarannya mereka itu dianggap memobilisasi, mempengaruhi yang lain, atau mengajak yang lain,” kata Komarudin dikutip dari Kompas.com di Kantor Dinkes Banten, Senin (14/6/2021).

Dijelaskan Komarudin, alasan pemecatan empat ASN itu karena mereka sudah melanggar etika jabatan. “Kalau mundur secara pribadi itu boleh, diatur. Tapi kalau mengajak, mobilisasi itu tidak boleh, melanggar etika,” ujar Komarudin.

Komarudin tidak menyebutkan empat mantan pejabat Dinkes yang dipecat. Namun, dia menyebut empat pejabat yang dipecat yakni dua orang eselon III, dan dua lagi eselon IV. ***AS

 

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31