Kota Cirebon Kontroversinews.com – Persoalan pengelolaan parkir pasar jagasatru Kota Cirebon yang saat ini sudah sampai ke meja hijau yang diajukan oleh pengelola parkir terdahulu dari CV Cimol Ibu Tin karena merasa dirugikan secara finansial dan beban moral yang sudah berjalan setahun setengah dan berhasil memenangkan kasus perdatanya namun belum terlaksananya putusan pengadilan yang harus dipenuhi oleh para terlapor kepada pelapor serta label para terlapor sebagai perbuatan melawan hukum (PMH), membuat pelapor melanjutkan proses hukum pidananya. baru – baru ini, wartawan media ini melakukan konfirmasi dan investigasi dilapangan untuk mencari informasi – informasi yang akurat mengenai apa dan bagaimana PT Fajar Aluna Jaya bisa hadir serta menggeser PT ASP Land lewat CV Cimol Ibu Tin, namun Perumda Pasar Berintan (dulu PD Pasar) selaku pihak yang digadang – gadang menghadirkan PT Fajar Aluna Jaya sebagai pengelola parkir pasar jagasatru dan di cap sebagai pemenang lelang dari 52 peserta lelang yang ikut mendaftar dalam proses lelang pengadaan pengelolaan parkir pasar jagasatru susah untuk ditemui. hingga penelusuran terus dilakukan oleh wartawan media ini untuk membuat pemberitaan yang berimbang, dengan mencari informasi – informasi disekitar area pasar jagasatru.
Sekedar untuk diketahui, pada 1 November 2020 dimana telah terjadi pengusiran pengelola parkir yang saat itu dikelola oleh CV Cimol Ibu Tin atas prakarsa PT ASP Land yang menjalin kerjasama pengelolaan dengan Perumda Pasar yang mengerahkan kekuatan aparat dan pihak RT, RW, serta beberapa orang yang diduga menjadi dalang atau aktor intelektual yang ingin mengusai pengelolaan parkir pasar jagasatru. dari hasil penelusuran didapati, ternyata selain eko yang konon adalah orang dari pihak PT Fajar Aluna Jaya. didapati juga banyak orang dari pihak yang diduga masih keponakan – keponakannya istri dari walikota cirebon, juga ada RW 02 Kacirebonan yang bernama Amaliah dan RT Casmito yang pernah berkoar dimedia massa “saya sebagai RT dijagasatru juga sebagai karyawan petugas parkir di PD.Pasar kalau masalah adanya lelang atau dimenangkan oleh PT atau CV saya tidak tahu, karena saya sebagai RT lebih suka dan senang kalau lahan parkir ini dimenangkan oleh orang sendiri dari pada dimenangkan oleh orang lain”. entah siapa “orang lain dan orang sendiri” yang dimaksud, karena saat wartawan ini mencari Casmito. tidak bisa bertemu, entah dimana keberadaannya.
Sedikit mengupas informasi tentang alamat PT Fajar Aluna Jaya sebagai yang dianggap pemenang lelang pengelolaan pasar jagasatru tersebut disitus google, dan muncul Uniko D1 no 31 Pasar Induk RT 9 RW 7 Kp. Tengah Kec. Kramat Jati Kota Jakarta Timur Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13540 sebagai alamatnya.
Jadi dimana letak maksud dari kalimat koar – koarnya RT Casmito yang berbunyi “dimenangkan oleh orang sendiri” tadi, sedang yang dimaksud orang lain pun siapa. hingga berita ini diturunkan, konfirmasi dan investigasi akan terus dilanjutkan.