Pengawasan Pajak Reklame di Pemkot Bandung Sangat Lemah

- Pewarta

Senin, 28 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Bandung, Kontroversinews – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung dinilai masih belum mampu memberikan solusi terkait potensi kehilangan pajak reklame. Penyelenggara reklame di Kota Bandung dianggap sangat lemah dalam pelaksanaan aturan maupun pengawasan.

Terbukti, kemunculan reklame-reklame yang berhasil tayang tanpa mengantongi izin membuktikan lemahnya pengawasan. Dalam perda terkait reklame, disebutkan sejumlah peran dari asosiasi pengusaha reklame, salah satunya asosisasi tersebut mempunyai kewajiban untuk ikut mengawasi.

DPD LSM GERBANG melalui Sekjennya, Gin-Gin, mendesak agar BPPD Kota Bandung tetap harus menata dan pengawasan terhadap reklame yang tayang. Izin dan tertib penayangan tetap wajib dipatuhi.

Di sisi lain, ada keluhan dari pengusaha reklame juga mengkritisi banyak aturan yang tidak berjalan. Banyak pengusaha reklame yang kesulitan membuat izin baru maupun memperpanjang izin.

Berdasarkan pengaduan yang masuk ke LSM GERBANG diantaranya, penyelenggara reklame tidak mau mengeluarkan izin baru dan perpanjangan. Sehingga kemarin pajak ada miskomunikasi. Sehingga tidak jelas usaha reklame itu seperti apa.

“Izin baru tidak dikeluarkan, izin lama tidak diproses, kasihan juga ke pengusaha-pengusaha. Baik dari pengusaha yang nakal maupun dari kesalahan dinas penyelenggara reklame,” katanya. (red)

Berita Terkait

Disdik Jabar Siap Laksanakan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah
Jumat Berkah, SMSI Kabupaten Cirebon Gelar Makan Bersama Puluhan Wartawan Dari Berbagai Media
Kick Off Program Gotong Royong Renovasi Rumah Merah Putih, Wujudkan Hunian Layak dan Nyaman
Guest House di Bojongsoang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online Terselubung
Wali Kota Serahkan Petikan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Tegaskan Semangat Pengabdian dan Pelayanan Publik
Pembagian BLT Dana Desa Kepada 83 Orang Penerima
Wakil Wali Kota: Perempuan Sebagai Pilar Pemberdayaan dan Berkeadaban
Keracunan MBG Di SMAN 1 Luragung Vik Dari Nasi “Ada Bakteri”

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 09:02

Disdik Jabar Siap Laksanakan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah

Sabtu, 1 November 2025 - 09:01

Jumat Berkah, SMSI Kabupaten Cirebon Gelar Makan Bersama Puluhan Wartawan Dari Berbagai Media

Sabtu, 1 November 2025 - 09:00

Kick Off Program Gotong Royong Renovasi Rumah Merah Putih, Wujudkan Hunian Layak dan Nyaman

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:53

Guest House di Bojongsoang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online Terselubung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:13

Wali Kota Serahkan Petikan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Tegaskan Semangat Pengabdian dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Tak Berkategori

FK-GOL : Hasil Audit BPK RI Kuningan Tahun 2024 Banjir Temuan

Jumat, 31 Okt 2025 - 20:11