Pengawasan Pajak Reklame di Pemkot Bandung Sangat Lemah

- Pewarta

Senin, 28 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Bandung, Kontroversinews – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung dinilai masih belum mampu memberikan solusi terkait potensi kehilangan pajak reklame. Penyelenggara reklame di Kota Bandung dianggap sangat lemah dalam pelaksanaan aturan maupun pengawasan.

Terbukti, kemunculan reklame-reklame yang berhasil tayang tanpa mengantongi izin membuktikan lemahnya pengawasan. Dalam perda terkait reklame, disebutkan sejumlah peran dari asosiasi pengusaha reklame, salah satunya asosisasi tersebut mempunyai kewajiban untuk ikut mengawasi.

DPD LSM GERBANG melalui Sekjennya, Gin-Gin, mendesak agar BPPD Kota Bandung tetap harus menata dan pengawasan terhadap reklame yang tayang. Izin dan tertib penayangan tetap wajib dipatuhi.

Di sisi lain, ada keluhan dari pengusaha reklame juga mengkritisi banyak aturan yang tidak berjalan. Banyak pengusaha reklame yang kesulitan membuat izin baru maupun memperpanjang izin.

Berdasarkan pengaduan yang masuk ke LSM GERBANG diantaranya, penyelenggara reklame tidak mau mengeluarkan izin baru dan perpanjangan. Sehingga kemarin pajak ada miskomunikasi. Sehingga tidak jelas usaha reklame itu seperti apa.

“Izin baru tidak dikeluarkan, izin lama tidak diproses, kasihan juga ke pengusaha-pengusaha. Baik dari pengusaha yang nakal maupun dari kesalahan dinas penyelenggara reklame,” katanya. (red)

Berita Terkait

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus
100 Persen Terbentuk, Kopdes Merah Putih Brebes Jalin Kontak Bisnis
Cirebon Festival 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota: Panggung Sinergi Budaya dan Ekonomi Rakyat
Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:26

100 Persen Terbentuk, Kopdes Merah Putih Brebes Jalin Kontak Bisnis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:25

Cirebon Festival 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota: Panggung Sinergi Budaya dan Ekonomi Rakyat

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Berita Terbaru