Pengadilan Agama Kuningan Berikan Hak JawabTerkait Pemberitaan

oleh
oleh

Kuningan (KontroversiNews).-Adanya Pemberitaan di Media Forwades,pihak pengadilan agama Kuningan,melalui Kasubag umum.Kang Asep,menjelasakan.

Kamis,6/6/2024,di aula PA.Kang Asep menuturkan.Kami(PA)pada dasarnya tidak alegeri dengan media,bahkan kami membuka ruang kepada media.

Ini hanya miskomunikasi saja,karna pengadilan agama(PA)sudah ada ruang publikasi nya melalui website,Istagram,twiter,Facebook,dan bisa bertanya kepada petugas informasi di pelayanan satu pintu,di situ bisa mendapatkan informasi terkait proses pengajuan perceraian.”tuturnya”

Masih menambahkan.Asep kecuali untuk permohonan Data ke pengadilan agama(PA) itu harus melalui surat resmi,intinya berkirim surat ke pengadilan agama.

Dan informasi untuk kemasyarakatan Kuningan,bahwa saatnya Anggaran perceraian itu relatif murah dan gampang,yang penting datang sendiri ke pengadilan agama.

“Kedepan hayu kita bangun sinergitas yang baik dan harmonis,”pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *