Beroperasi Saat PPKM, Griya Spa di Tebet Disegel

- Pewarta

Rabu, 3 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyegelan

Ilustrasi penyegelan

KONTROVERSINEWS.COM  Nekad beroperasi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Griya pijat dan spa Caramel yang berada di Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan, disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

Penyegelan griya pijat bersifat sementara selama PPKM sampai diperbolehkan kembali beroperasi.

Camat Tebet Dyan Airlangga mengatakan, penutupan griya pijat itu telah dilakukan sejak Senin (1/11/2021).  Penutupan dilakukan karena melanggar aturan operasional saat PPKM.

“Kita tindak karena memang belum diperbolehkan. Tidak ada (yang dijaring),” kata Dyan saat dihubungi, Rabu (3/11/2021). Dyan mengatakan, griya spa itu sebelumnya telah ditegur dan diminta untuk tidak beroperasi selama PPKM.

Namun berdasarkan laporan masyarkat, griya pijat itu tetap buka hingga dilakukan penyegelan. Dia mengatakan, tak ada denda yang diberikan kepada pengelola griya pijat meski telah melangar aturan PPKM.

“Ini hanya sementara. Nanti misal kalau sudah diperbolehkan dibuka, itu kita persilahkan buka. Tidak ada denda,” katanya.

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru