Beroperasi Saat PPKM, Griya Spa di Tebet Disegel

oleh
oleh
Ilustrasi penyegelan

KONTROVERSINEWS.COM  Nekad beroperasi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Griya pijat dan spa Caramel yang berada di Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan, disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

Penyegelan griya pijat bersifat sementara selama PPKM sampai diperbolehkan kembali beroperasi.

Camat Tebet Dyan Airlangga mengatakan, penutupan griya pijat itu telah dilakukan sejak Senin (1/11/2021).  Penutupan dilakukan karena melanggar aturan operasional saat PPKM.

“Kita tindak karena memang belum diperbolehkan. Tidak ada (yang dijaring),” kata Dyan saat dihubungi, Rabu (3/11/2021). Dyan mengatakan, griya spa itu sebelumnya telah ditegur dan diminta untuk tidak beroperasi selama PPKM.

Namun berdasarkan laporan masyarkat, griya pijat itu tetap buka hingga dilakukan penyegelan. Dia mengatakan, tak ada denda yang diberikan kepada pengelola griya pijat meski telah melangar aturan PPKM.

“Ini hanya sementara. Nanti misal kalau sudah diperbolehkan dibuka, itu kita persilahkan buka. Tidak ada denda,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *