Penangkapan Kasus Pedagang Ciu Jadi Perbincangan, Jaksa Leni Bungkam

oleh
oleh

Kuningan | Kontroversinews.- Ramainya perbincangan terkait kasus penangkapan pedagang ciu di Kab. Kuningan sekitar bulan Oktober lalu, sehingga berjalan ke proses persidangan yang melibatkan 3 orang tersangka diantaranya; Yusuf, Lasman dan temannya, dari Marga Sitomurang, Sihombing dan Pakpahan, menjadi perbincangan publik.

Pasalnya penanganan kasus penangkapan terkait masalah ciu diduga banyak permainan hukum, bahkan kabarnya di jerat dari berbagai pasal sehingga memberatkan bagi para tersangka.

Menanggapi permasalahan tersebut beberapa awak media mencoba menemui jaksa Leni, yang kabarnya jaksa yang menangani kasus tersebut, namun sayangnya dia saat ditemui awak media enggan mengutarakan proses kasus tersebut dengan alasan harus dengan rekan yang lainnya untuk menjelasannya semua yaitu kasi Tipidum.

“Aduh mohon maaf yah saya tidak bisa menjelaskan permasalahan tersebut gimana prosesnya karena hal itu saya harus bisa menjelaskannya didampingi dengan Tipidum jadi maaf yah,” ungkap Leni.

Tapi yang jelas kasusnya sudah divonis akunya dengan langsung mengakhiri perbincangan dengan awak media dan pergi.

Sementara diperoleh keterangan dari berbagai sumber bahwa penanganan kasus ciu diduga banyak masalah yang dipermainkan dari segi hukum sehingga timbul adanya dugaan permainan jual beli hukum yang pada akhirnya berujung adanya dugaan permintaan uang sekitar 100 jutaan kurang lebih.

Bahkan kasusnya dari dulu belum juga beres-beres dan masih sidang terus, sampai sekarang belum jatuh vonis yang lebih dipertanyakan lagi sampai sekarang mobil sebagai barang bukti pun masih di Polres belum dilimpahkan ke kejaksaan diantaranya pajero dan mobil Pik’up serta mobil APV tetapi sekarang yang ada tinggal mobil APV yang ada di Polres.

Beberapa awak media mencoba menemui Kajari Kuningan Adhyaksa D.Y.SH.MH namun sayang yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat. (Deden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *