Penahanan AJM Wali Kota Cimahi Nonaktif Diperpanjang

- Pewarta

Rabu, 24 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Tersangka kasus dugaan suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.(Sabik/JawaPos.com)

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Tersangka kasus dugaan suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.(Sabik/JawaPos.com)

Jakarta (kontroversinews.com) – KPK memperpanjang masa penahanan Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna (AJM) yang merupakan tersangka kasus suap terkait izin proyek infrastruktur di Kota Cimahi, Jawa Barat.

“Selasa, tim penyidik KPK memperpanjang masa penahanan tersangka AJM selama 30 hari berdasarkan penetapan Ketua PN Bandung yang kedua terhitung sejak 26 Februari 2021 sampai dengan 27 Maret 2021 di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ali mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan karena tim penyidik KPK masih akan memanggil saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Ajay.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada Selasa ini juga telah memeriksa Ajay dalam kapasitas sebagai tersangka.

“Tim penyidik KPK mengonfirmasi pada yang bersangkutan terkait dengan dokumen pengangkatan selaku Wali Kota Cimahi. Di samping itu, soal dugaan adanya kedekatan dengan berbagai pihak rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Cimahi,” ucap Ali pada Antara.

Ajay diduga telah menerima Rp1,661 miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 miliar terkait perizinan RSU Kasih Bunda Tahun Anggaran 2018-2020.

Adapun pemberian kepada Ajay telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat hingga berjumlah sekitar Rp1,661 miliar. Pemberian telah dilakukan sejak 6 Mei 2020, sedangkan pemberian terakhir pada 27 November 2020 sebesar Rp425 juta.

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru