*Pemprov Jabar dan DPR RI Sambut Baik Usul Bupati Bandung Soal Pengembalian Kewenangan Pengelolaan SLTA*

- Pewarta

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Bandung (Kontroversinews)-Sidang Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (21/4/2025).

Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam sambutannya di Sidang Paripurna Istimewa mengatakan, saat ini Kabupaten Bandung telah mencatatkan berbagai capaian pembangunan yang patut kita syukuri dan jadikan pijakan untuk bergerak lebih cepat dan tepat di masa depan.

Bupati Bandung memaparkan sejumlah capaian pembangunan fenomenal hingga akhir tahun anggaran 2024. Di antaranya, Kabupaten Bandung mencatat peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 74,59 poin, meningkat 0,56 poin dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 74,03 poin.

“Peningkatan IPM tersebut dicapai melalui kontribusi indeks pendidikan 65,89 poin, indeks kesehatan 84,97 poin serta indeks pengeluaran (daya beli) 74,12 poin,” sebut bupati.
Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS lantas menyoroti pencapaian indikator indeks pendidikan, yang menurutnya masih kurang.

“Harapan Lama Sekolah (HLS) masyarakat Kabupaten Bandung tidak berbanding lurus dengan Rata-rata Lama Sekolah (RLS). Karena dalam hal pengeloaan SMA/SMK, kita masih bergantung kepada kewenangan Pemprov Jawa Barat,” ungkap Kang DS.

Ia lantas mengungkapkan di periode pertama dirnya menjabat Bupati Bandung sudah mendirikan 27 SMP baru dan menginginkan membangun 22 SMA/SLTA baru.
“Namun sampai hari ini keinginan membangun SLTA baru itu belum terlaksana. Jadi, mohon kepada Pemprov Jabar kalau memang keinginan membangun SLTA baru ini tidak diberikan, apakah bisa kewenangan pengelolaan SLTA ini kembali diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota,” ungkap Kang DS.

Dampak akibat kekurangan SLTA ini menurutnya selain indikator pendidikan di IPM berkurang, banyak pula terjadi pernikahan dini. Kang DS menunjuk contoh, di Kecamatan Pangalengan karena kurangnya sekolah SMA, akibatnya banyak anak lulusan SMP yang menikah karena tidak bisa melanjutkan sekolah ke SLTA.
“Daripada nantinya anak jadi masalah, ya lebih baik menikah. Data ini tercatat juga di Pengadilan Agama, banyak orangtua anak yang meminta izin untuk menikahkan anaknya di bawah usia atau di usia dini,” beber Kang DS.

Kalau memang kewenangan pengelolaan SLTA di tangan Pemprov ini menjadi kendala dalam membangun SMA baru, menurutnya lebih baik kewenangan pengelolaan itu diberikan lagi ke pemerintah kabupaten/kota.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan kewenangan pengelolaan SLTA di pemerintah provinsi berlaku di seluruh Indonesia.

“Jadi, untuk merubah kebijakan itu kewenangannya di pemerintah pusat dan DPR RI. Kalau kami di pemerintah provinsi hanya menerima apa yang menjadi keputusan di pemerintah pusat,” tukas Wagub Jabar.

Kendati demikian, imbuh wagub, pihaknya akan lebih fokus untuk membangun lagi sektor pendidikan, termasuk soal pembangunan gedung SLTA baru dalam rangka peningkatan sumber daya manusia.

“Tahun ini Pemprov Jabar sudah melakukan efisiensi anggaran hingga Rp5,1 triliun di mana Rp2,4 triliun untuk pembangunan infrastruktur dan Rp1,6 triliun untuk pembangunan sektor pendidikan,” sebut Erwan.

Erwan mempersilahkan kepada Kabupaten Bandung maupun daerah lainnya di Jawa Barat untuk mengajukan pembangunan SLTA batu dari hasil efisiensi anggaran Rp1,6 triliun tersebut.

Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menambahkan, untuk mengembalikan kewenangan pengelolaan SLTA dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten/kota, maka harus merubah dulu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Itu harus merubah Undang-undang tentang Pemeritnah Daerah. Kami DPR RI sebagai fungsi legislasi turut bertanggungjawab. Dan apa yang disampaikan Bupati Bandung sebenarnya wacana yang cukup bagus agar pengelolaan SLTA lebih bisa tertangani,” kata pimpinan DPR RI dari Fraksi PKB ini.

Kang Haji Cucun mengakui pihaknya sudah bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri membicarakan keinginan untuk merevisi UU Pemerintah Daerah ini.

Sumber : Humas Pemkab. Bandung – Diskominfo/FNC
Editor : suparman

Berita Terkait

Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin
PJU Desa Puncak Murni Bantuan Warga Dermawan yang Peduli Desa Puncak
Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi
Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir
PGRI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Mentalitas Anak Bangsa
Apresiasi untuk Polres Kuningan: Bantu Warga Kawungsari Penderita Sakit Berat
Polres Cirebon Kota Kawal Harga Beras, Satgas Pangan Turun Langsung ke Pasar Kanoman
Kompensasi Cuma Rp150 Ribu, Pekerja Tanpa BPJS! Proyek Pipa PERUMDA Tirta Raharja Dikecam Warga Margaasih

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:43

Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:01

PJU Desa Puncak Murni Bantuan Warga Dermawan yang Peduli Desa Puncak

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:33

Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:30

Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:02

PGRI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Mentalitas Anak Bangsa

Berita Terbaru