Pemkot Depok Wajibkan Rumah Makan Pakai Tirai Penutup Selama Ramadhan

- Pewarta

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Depok Mohammad Idris.

Walikota Depok Mohammad Idris.

DEPOK Kontroversinews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengatur penyelenggaraan kegiatan usaha selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah. Dalam peraturannya, Walikota Depok Mohammad Idris memungkinkan restoran untuk beroperasi di bulan Ramadhan, tetapi dengan serangkaian syarat dan ketentuan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 451/161-Sat.Pol.PP tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha di Bulan Suci Ramadhan Tahun 1443 H/2022 M dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diteken oleh Idris pada Senin (4/4/2022).

Dalam SE disebutkan, pengusaha restoran termasuk kafe, restoran, kios makanan yang beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadhan, didorong untuk memasang penutup tirai sehingga kegiatan di dalamnya tidak terlihat oleh masyarakat umum.

Selain itu, pengusaha restoran didorong untuk mengikuti protokol kesehatan (prokes) secara ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kemudian, Idris bertanya kepada pemilik hotel, ke wisma atau akomodasi sehingga lebih selektif untuk menerima tamu yang akan tetap dengan terus mendaftar ke prokes yang ketat.

“Kemudian, menggunakan PeduliLindungi serta tidak memperjualbelikan minum beralkohol tanpa izin,” tulis Idris dalam SE yang dikutip Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

Hal itu sesuai ketentuan Pasal 48 ayat 7 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan. Berikutnya, sejumlah jenis tempat hiburan dilarang beroperasi selama Ramadhan.

“Khususnya bar, klub malam, diskotek, karaoke atau rumah bernyanyi, pub, panti pijat, rumah biliar, dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat hiburan dilarang operasikan kegiatan usahanya pada bulan suci Ramadan dan hari-hari besar keagamaan,” tulis Idris dalam poin ketiga.

Berita Terkait

Nyawa Warga Miskin Ekstrem Wawan Caswan Perlu Diselamatkan Demi Misi Kemanusiaan
Pemkot Cirebon Tuntaskan Pembangunan Jalan, Warga Terbantu Program Sapa Warga
Kang DS Ajak KDMP Aktif Dukung Program Makan Bergizi Gratis
PKBM Amanah Permas Agung Diduga Manipulasi Data Warga Belajar, Anggaran Rp518 Juta Disorot
AKP Adam Gantikan AKP Fajri Jadi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota
Mahasiswa Universitas Nurtanio Ubah Limbah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi Ramah Lingkungan
Bupati Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Kampung Bedas dan Simpel Bedas
Berlibur di Dusun Stroberi, Menikmati Keindahan Alam Sambil Memetik Sendiri Buah Stroberi

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:32

Nyawa Warga Miskin Ekstrem Wawan Caswan Perlu Diselamatkan Demi Misi Kemanusiaan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:28

Pemkot Cirebon Tuntaskan Pembangunan Jalan, Warga Terbantu Program Sapa Warga

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:58

Kang DS Ajak KDMP Aktif Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:36

PKBM Amanah Permas Agung Diduga Manipulasi Data Warga Belajar, Anggaran Rp518 Juta Disorot

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:48

Mahasiswa Universitas Nurtanio Ubah Limbah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi Ramah Lingkungan

Berita Terbaru