Pemkab Mendorong Petani Melakukan Pertanian Organik

oleh
oleh

Kab Bandung | Kontroversinews.- Pemerintah Kabupaten Bandung terus mendorong petani untuk melakukan pertanian organik. Kepala Bidang  Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bandung Ina Dewi Kania mengatakan walaupun sudah ada kenaikan, namun luas tanam pertanian organik masih berbeda jauh dibandingkan dengan pertanian konvensional.

“Luas tanam pertanian organik baru diangka 350 hektar/tahun, untuk konvensional luas tanam rata-rata mencapai 115.000 hektar/tahun. Tapi trennya terus naik, pada 2009 pertanian organik Kabupaten Bandung hanya 15 hektar,” tutur Ina, Kamis (4/10/2018).

Upaya peningkatan produksi dan luas tanam pertanian organik terus dilakukan. Ina menyebut salah satu yang dilakukannya adalah memberikan bantuan pembuatan sertifikat.

Setiap tahun, rata-rata Pemkab Bandung memberikan bantuan sertifikat kepada empat kelompok tani.

“Memang untuk sertifikasi biayanya cukup besar. Untuk sertifikat tingkat asia tenggara saja bisa mencapai Rp40 juta/sertifikat dan tiap tahun harus diupdate. Untuk memperpanjang sertifikat memang tidak semahal ketika membuat baru,” ujarnya.

Pembuatan sertifikat pertanian oganik, kata Ina menjadi hal penting, supaya pemasaran produk bisa lebih mudah.

Walaupun pertanian yang dilakukan oleh petani sudah organik, namun jika belum bersertifikat, akan sulit untuk memasarkan.

“Memang untuk hasil pertanian oganik harganya bisa dua kali lipat, tapi harus dibuktikan dengan sertifikat, jika tidak ada maka tetap akan dianggap hasil pertanian konvensional,” imbuhnya.

Selain itu, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bandung juga terus melakukan sosialisasi kepada para petani untuk beralin ke sistem pertanian organik.

Hal tersebut menurut Ina, dilakukan supaya masyarakat bisa memahami keuntungan sistem pertanian tersebut. Terlebih untuk beralih ke pertanian organik, dibutuhkan komitmen yang kuat dari petani.

Ina menjelaskan, saat beralih dari pertanian konvensional ke pertanian organik, akan terjadi penurunan produksi dalam dua atau tiga kali tanam.

Hal tersebut terjadi karena ada proses pengembalian struktur tanah dari biasa menggunakan pupuk an organik, menjadi pupuk organik. Namun, setelah beberapa musim tanam, produksi yang dihasilkan akan meningkat tajam.

Dia mencontohkan, tanaman padi saat menggunakan sitem konvensional, akan menghasilkan gabah sebanyak 5 ton/hektar, namun ketika beralih ke pertanian organik pada musim pertama kedua produksi bisa menurun sampai 2,5 ton/hektar dan akan meningkat menjadi 7 ton ketika musim keempat.

“Memang produksi akan menurun. Ini yang menjadikan petani harus berkomitmen untuk terus bertahan,” katanya.

Kendati demikian, walaupun produksi menurun, secara nilai tetap sama, karena harga hasil pertanian organik bisa mencapai dua kali lipat. Ina mencontohkan, untuk beras saat ini harganya hanya Rp9.000-Rp10.000/kg, tapi untuk beras organik harganya mencapai Rp23.000/kg.

“Untuk memperbarui sertifikat juga memang posesnya lumayan harus terperinci, karena setiap kegiatan pertanian harus dicatat. Ini juga butuh komitmen dan kesabaran petani,” tutupnya. ( Lily Setiadarma) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *