Pemkab Kampar Mau Cicil Utang Rp14 Miliar ke PLN

- Pewarta

Kamis, 5 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | Kontroversinews.- Pemerintah Kabupaten Kampar dan PT PLN (Persero) Area Pekanbaru menyepakati adanya pembayaran secara bertahap dari pemerintah daerah untuk melunasi tunggakan listrik penerangan jalan umum, yang totalnya mencapai Rp14 miliar.

“Dengan adanya komitmen itu, PLN bersedia untuk menyalakan kembali lampu penerangan jalan umum seperti kondisi semua,” kata Humas PLN Area Pekanbaru, I Komang Sudarsana, di Pekanbaru, Rabu.

Kesepakatan kedua pihak disepakati pada pertemuan yang dimediasi oleh Kejaksaan Negeri Kampar, di Bangkinang pada 2 Juli lalu. Pihak pemerintah daerah diwakili oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Kampar Chalisman, sedangkan PLN langsung dihadiri oleh Manajer Area PLN Pekanbaru Kemas Abdul Gaffur.

Para rapat mediasi di Kantor Kejaksaan Negeri Kampar tersebut, pemerintah daerah atau pihak pertama menyetujui pembayaran atas tagihan lampu penerangan jalan umum (LPJU) tahun 2018 kepada PLN secara bertahap. Pihak pertama baru sanggup menyicil pembayaran tunggakan sampai dengan bulan Maret 2018, yakni sekitar Rp5,9 miliar.

“Pihak pertama menjamin ketersediaan anggaran pembayarannya paling lambat pada 10 Juli 2018,” kata Komang.

Dengan adanya komitmen tersebut, lanjutnya, maka PLN atau pihak kedua bersedia menyalakan kembali fasilitas LPJU di Kampar, khususnya di Kota Bangkinang yang sebelumnya dipadamkan.

Kemudian, PLN juga tidak akan melakukan pemutusan lampu penerangan jalan umum sampai dengan APBD Perubahan Kabupaten Kampar tahun anggaran 2018 disahkan.

Komang menjelaskan, Pemkab Kampar menunggak pembayaran tagihan LPJU total Rp14 miliar. Tunggakan itu berlangsung sejak bulan Februari hingga Juni 2018.

Karena itu, pada akhir Juni lalu PLN terpaksa memadamkan lampu jalan umum di Kota Bangkinang, Ibukota Kabupaten Kampar.

Menurut dia, pihaknya sejak Februari sudah melakukan penagihan PJU ke pemerintah daerah setempat. Namun pembayaran terus ditunda-tunda.

Dikutip dari: antarariau.com

Berita Terkait

Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi
Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya
Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi
Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Bupati Samosir Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke- 79 Tahun 2025 Polres Samosir
Anita Girsang Dibidik Media Tanpa Bukti: Di Mana Etika Jurnalisme?
Klaim Eks Pendopo Kuningan Disorot, Laskar Kuda Putih Bela Sultan

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:40

Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:33

Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya

Senin, 7 Juli 2025 - 22:21

Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi

Senin, 7 Juli 2025 - 10:38

Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:43

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Berita Terbaru

WARTA DESA

Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025

Minggu, 20 Jul 2025 - 18:32