Pemkab Indramayu Terapkan Sistem Daring Permudah Perizinan Investasi

- Pewarta

Jumat, 3 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu | Kontroversinews.-Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini menerapkan sistem perizinan dan penanaman modal secara daring untuk mempercepat serta mempermudah investasi.

“Kita sudah melakukan secara daring, silahkan masyarakat bisa mengakses dari manapun untuk mengurus perizinan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, Susanto di Indramayu, Kamis.

Jika masih ada kekurangan dokumen maka sistem akan membalas secara otomatis melalui nomor HP yang sudah terdaftar, namun jika sudah lengkap maka langsung dilakukan prosesnya, lanjutnya.

Susanto mengatakan Pemkab Indramayu memang saat ini terus berbenah untuk menyambut datangnya investor, secara perlahan namun pasti, berbagai hal telah disiapkan untuk menyambutnya di antaranya menyiapkan wilayah dan perizinan.

Kesungguhan untuk terus mendatangkan investor untuk melakukan penanaman modal lanjut dia, merupakan komitmen dari Pemkab Indramayu. Dengan adanya DPMPTSP, maka seluruh proses perizinan berada di instansi yang dipimpinnya.

“Sampai saat ini kami baru melayani 42 perizinan dan secara perlahan akan terus bertambah,” ujarnya.

Dalam rangka mempermudah pelayanan kepada publik, saat ini DPMPTSP telah memberikan layanan secara mobile dengan mudah.

Masyarakat tidak harus datang ke kantor DPMPTSP untuk mengurus perizinan, namun bisa langsung mengakses melalui www.simpan-ayu.indramayukab.go.id, melalui website tersebut sistem akan melakukan interaksi secara otomatis dan cepat.

Sumber: antaranews Jabar 

Berita Terkait

Hadiri Sosialisasi Germas, Bupati Bandung Tekankan 4 Aspek Sehat yang Perlu Dijaga Masyarakat
Dinilai Memuaskan, Kafilah Kabupaten Sukabumi Apresiasi Kabupaten Bandung Sebagai Tuan Rumah MTQH XXXIX Jabar
Janji Bayar Tak Ditepati, Rekanan Proyek Desa Ancam Tempuh Jalur Hukum
Dinas PUTR Kabupaten Bandung Sambut Kafilah MTQH XXXIX dari Kabupaten Subang
Meluruskan Fakta : Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan
Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, GeoDipa Konsultasi dengan Warga Sekitar PLTP Patuha
OKK PWI 2025, Momentum Wartawan se-Jabar Mantapkan Profesionalisme
*Lepas 157 Kafilah MTQH 39 Jabar, Bupati Kang DS Optimis Kabupaten Bandung Juara Umum

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:45

Hadiri Sosialisasi Germas, Bupati Bandung Tekankan 4 Aspek Sehat yang Perlu Dijaga Masyarakat

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:44

Dinilai Memuaskan, Kafilah Kabupaten Sukabumi Apresiasi Kabupaten Bandung Sebagai Tuan Rumah MTQH XXXIX Jabar

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43

Janji Bayar Tak Ditepati, Rekanan Proyek Desa Ancam Tempuh Jalur Hukum

Senin, 16 Juni 2025 - 21:19

Dinas PUTR Kabupaten Bandung Sambut Kafilah MTQH XXXIX dari Kabupaten Subang

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:02

Meluruskan Fakta : Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan

Berita Terbaru

NUSANTARA

Ribuan Warga Meriahkan Brebes Soekarno Run 2025

Rabu, 18 Jun 2025 - 11:19