Pemkab Bogor Tutup Vaksinasi Massal di Stadion Pakansari

- Pewarta

Rabu, 30 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bogor Ade Yasin.

Bupati Bogor Ade Yasin.

CIBINONG (Kontroversinews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat menutup layanan vaksinasi COVID-19 secara massal di Stadion Pakansari karena khawatir malah menjadi klaster penularan.

“Sepekan ke depan sesuai instruksi Ibu Bupati Bogor, vaksinasi massal di Stadion Pakansari itu tidak ada lagi, karena dikhawatirkan mengundang kerumunan,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, dr Dedi Syarif di Cibinong, Bogor, Selasa (29/6).

Ia menjelaskan kini vaksinasi tetap dilakukan, tapi secara menyebar di seluruh puskesmas se-Kabupaten Bogor, dengan ketersediaan vaksin 15.700 vial.

Vaksinasi massal di Stadion Pakansari sendiri mulai digelar pada Kamis (17/6) 2021, yang sempat ditinjau langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Pada Kamis tersebut, sedikitnya 5.000 orang menerima vaksin COVID-19 yang beberapa hari sebelumnya telah terlebih dahulu mendaftar secara daring.

Namun, kata Dedi Syarif dilansir dari Antara, program yang baru berjalan sekitar satu pekan itu terpaksa dihentikan menyusul tingginya angka kasus harian penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor, sehingga kembali diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro secara ketat.

Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin yang juga Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu kembali memperketat pembatasan aktivitas masyarakat dengan mengubah Keputusan Bupati (Kepbup) mengenai PPKM Berskala Mikro.

“Ini sebagai bentuk tindak lanjut dan implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri RI nomor 14 tahun 2021 terkait perpanjangan dan pengetatan PPKM,” katanya.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk menekan angka penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor yang jumlah kasus per harinya sempat menurun, tapi kini angkanya kembali melonjak.

Perbedaan paling mendasar pada perubahan Kepbup tersebut yaitu aturan mengenai jumlah tempat pusat keramaian dari semula maksimal 50 persen menjadi maksimal 25 persen dari kapasitas tempat, demikian Ade Yasin.***AS

Berita Terkait

Gabungan Ormas & LSM (FKGOL) Kuningan Siap Hadapi Sikap Arogansi Ullam Main Eksekusi Jaminan Nasabah
Pameran dan Kontes Bonsai Lokal Terbuka “Bedaskeun Bonsai” Memiliki Nilai Seni dan Ekonomi yang Cukup Tinggi
Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025, Kang DS: Alhamdulillah Kab. Bandung Memperoleh Kuota Terbanyak 2.564 Orang di Jabar
“Program 100 Hari Kerja Bupati Telah Ternodai Dengan Ruksaknya Kuningan Lapor “Data Pelapor Bocor”
Isu Rotasi-Mutasi Pejabat Mulai Mencuat, Hasil Open Bidding “Melayang Gentayangan”
Warga Dusun Seklok dan Dusun Cisalak “Berbahagia” Jembatan Akan Segera Dibangun
Etika Moral , Reputasi Eksekutif dan Legislatif Kuningan Jadi Sorotan Masyarakat
*Koperasi Merah Putih Siap Dukung Kemandirian Ekonomi Desa di Kabupaten Bandung*

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 10:39

Gabungan Ormas & LSM (FKGOL) Kuningan Siap Hadapi Sikap Arogansi Ullam Main Eksekusi Jaminan Nasabah

Minggu, 20 April 2025 - 05:14

Pameran dan Kontes Bonsai Lokal Terbuka “Bedaskeun Bonsai” Memiliki Nilai Seni dan Ekonomi yang Cukup Tinggi

Sabtu, 19 April 2025 - 18:42

Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025, Kang DS: Alhamdulillah Kab. Bandung Memperoleh Kuota Terbanyak 2.564 Orang di Jabar

Sabtu, 19 April 2025 - 09:35

“Program 100 Hari Kerja Bupati Telah Ternodai Dengan Ruksaknya Kuningan Lapor “Data Pelapor Bocor”

Jumat, 18 April 2025 - 16:38

Isu Rotasi-Mutasi Pejabat Mulai Mencuat, Hasil Open Bidding “Melayang Gentayangan”

Berita Terbaru