KAB. BANDUNG (Kontroversinews).– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga Jum’at (28/7/2023) telah melayani 60.000 pemohon pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha.
Pemkab Bandung pun merilis identitas NIB ke-60.000 itu atas nama Restu Andika Putra dengan NIB sekian dan tanggal terbit OSS RBA 25-7-2023, warga Kampung Padamukti Kabupaten Bandung, dengan status perusahaan perorangan.
Sertifikat NIB ke-60.000 tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, didamping Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung, H. Ben Indra Agusta, kepada yang bersangkutan dalam kegiatan “Road to 60.000 NIB” di Mal Pelayanan Publik Soreang, Jum’at (28/7/2023).
Bupati Bandung mengatakan, kepemilikan NIB adalah wajib bagi para pelaku usaha di Kabupaten Bandung. “Dari 60.000 NIB itu, mayoritas dimiliki atau dimohon oleh pelaku UMKM,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.
Menurut Kang DS, pencapaian 60.000 NIB ini merupakan salah satu targetnya yang diungkapkan saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Menara Soreang beberapa waktu lalu. Karena memang MPP ini menjadi pusat pelayanan masyarakat Kabupaten Bandung.
Kang DS menjelaskan, kepemilikan NIB ini dalam upaya pengembangan usaha bagi masyarakat, dan sekarang sudah diterbitkan 60.000 NIB, ini artinya, daya ungkit dan semangat bangkit kembali masyarakat untuk melakukan kegiatan usaha ini sudah tampak.
“Tinggal bagaimana sisi kita di pemerintahan, kalau misalkan para pelaku UMKM ini masih membutuhkan permodalan, kita sudah ada program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan. Silakan itu manfaatkan,” tuturnya.
Masyarakat atau calon nasabah yang akan meminjam uang melalui program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan ini, imbuh Kang DS, salah satunya harus memiliki NIB.
“NIB ini bisa dimiliki oleh perseorangan atau perusahaan. NIB ini penting dan wajib dimiliki oleh pelaku usaha. Misalnya, warga mau pinjam ke bank, tetapi tidak memiliki NIB, jadi tidak akan dikasih pinjaman tersebut,” ujar Kang DS. ***